Malam Takbir, Polsek Kadungora Amankan Puluhan Botol Miras dan Knalpot Brong

Senin, 31 Maret 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat saat malam Takbir, Polsek Kadungora Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) dan knalpot brong pada Minggu Malam (30/3/2024).

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 58 botol minuman keras dan 10 buah knalpot brong.

Dari total 58 botol miras yang diamankan, terdiri dari 28 botol minuman keras merek Intisari, 23 botol arak kecil, 4 botol bir Singaraja, dan 3 botol bir Bintang.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 10 buah knalpot brong yang kerap digunakan kendaraan bermotor sehingga menimbulkan kebisingan di jalanan.

Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini di lakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan suasana kondusif di wilayah Kadungora saat malam Takbir.

“Kami terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras ilegal dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Dalam razia ini, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga sebagai penjual miras ilegal, yakni Sdr. RS (55), warga Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, dan Sdr. A (42), warga Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora.

Kedua pelaku langsung di bawa ke Polsek Kadungora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Polsek Kadungora mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun menjual minuman keras ilegal serta tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas pelanggar guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah Kapolsek Kadungora.

Dengan adanya razia ini, di harapkan wilayah Kadungora tetap aman dan kondusif, terutama saat perayaan Idul Fitri 1445 H.

Polsek Kadungora juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan sekitar.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komunitas U$$ Sikapi Informasi Dugaan Transaksi Narkoba, Modus Operandi Titip Armada Bus
Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat
Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif
Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi
Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI
Penelusuran Proyek APBN Rp24 M Way Katibung: Pelanggaran Bisa Berujung Pidana
Jaga Kesehatan Pendamping Pasien, Primaya Hospital Bagikan 2.000 Paket Mini MCU di Hari Pelanggan Nasional
Edukasi Wartawan, SWI Depok Bedah Risiko Pidana Pajak dalam RUU Perampasan Aset

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:17 WIB

Komunitas U$$ Sikapi Informasi Dugaan Transaksi Narkoba, Modus Operandi Titip Armada Bus

Senin, 7 September 2026 - 17:12 WIB

Banggakan Kota Tasikmalaya, SDN Panglayungan Borong Dua Tropi di LOBB Jawa Barat

Senin, 7 September 2026 - 15:25 WIB

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 September 2026 - 10:04 WIB

Beda Keterangan dan Data ‘Sentuh Tanahku’, Karang Taruna Pertanyakan Aset Desa Mekarwangi

Senin, 7 September 2026 - 09:41 WIB

Kolaborasi ORADO Gunungsitoli dan Kodim 0213/Nias, Siap Gelar Turnamen Domino Piala Panglima TNI

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penerima Becak Listrik Tasikmalaya Ikut Pembekalan di Brigif

Senin, 7 Sep 2026 - 15:25 WIB