Minta Makanan Berujung Maut, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Ciamis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNPTim gabungan dari Polres Ciamis, Resmob Polda Jawa Barat, Polres Garut (Team Sancang), dan Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil mengamankan pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan paruh baya di Kabupaten Ciamis.

Kapolsek Kadungora Kompol Alit Kadarusman mengatakan tersangka yang di amankan adalah MSA (19), laki-laki kelahiran Ciamis, 23 Mei 2006. Ia merupakan buruh harian lepas yang berdomisili di Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Korban dalam peristiwa ini adalah Sdri. C seorang perempuan berusia 57 tahun, warga Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan tersangka, kejadian bermula saat tersangka yang masih memiliki hubungan kekerabatan datang ke rumah korban untuk meminta makanan. Namun oleh korban di marahi dan menyuruhnya pergi.

Dalam kondisi emosi dan diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Ia mendekap mulut korban, membenturkan kepala korban ke dinding, lalu membacok kepala korban menggunakan senjata tajam berupa sabit (arit). Setelah korban meninggal dunia, jasadnya di buang ke area kebun tak jauh dari lokasi kejadian.

Tersangka kemudian melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap di Kadungora, Garut. Setelah diamankan dan diperiksa di Polsek Kadungora, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini adalah hasil kerja cepat dan solid antara Polres Ciamis, Polda Jabar, Polres Garut dan Polsek Kadungora.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung kami serahkan ke Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek kepada awak media, Rabu (04/06/2025).

Saat ini, tersangka sudah dibawa ke Polres Ciamis untuk proses hukum selanjutnya. Pihak kepolisian juga tengah mendalami motif dan latar belakang psikologis pelaku.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih
Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan
Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan
Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian
Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin
Lewat Tri Dharma, Universitas Sawerigading dan Polrestabes Makassar Bersinergi Cetak SDM Unggul
Miris! Dibayar Rp500 Ribu Jadi Kurir Narkoba, Terancam Hukuman Bertahun-tahun
Jaring Talenta Muda, SD Negeri 1-2 Sukaratu Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 18:58 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kota Tasikmalaya Distribusikan 806 Ribu Liter Air Bersih

Kamis, 3 September 2026 - 16:01 WIB

Inspiratif, Sosok Nabil Azzahra, Siswi SMPN 16 Tasikmalaya Jadi Penceramah di SDN Panglayungan

Kamis, 3 September 2026 - 14:50 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Gelar Razia Miras, 109 Botol Miras Diamankan

Kamis, 3 September 2026 - 14:23 WIB

Gencar Program Revitalisasi, Bangunan SDN Nangoh Tasikmalaya Luput Perhatian

Kamis, 3 September 2026 - 13:43 WIB

Diduga “Mafia Kuota” KPR Subsidi BPD Sulselbar Enrekang, Pengembang Terancam Sanksi Pidana dan Admin

Berita Terbaru