Jakarta, MNP – Aksi Reformasi Polri yang diinisiasi oleh BEM PTNU Se-Nusantara dibubarkan paksa dan mendapatkan banyak intimidasi dari aparat kepolisian.
Rencananya aksi tersebut akan dilakukan di depan Istana Negara, namun belum sampai pada aksi dilakukan dan belum sempat menyuarakan keresahan para aksi massa dibubarkan secara paksa. Rabu (25/12/2024).
Menurut keterangan Presidium Nasional Wahyu Al Fajri, bahkan intimidasi sampai pada para aparat mendatangi beberapa sekretariat BEM dari salah satu aksi massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapatkan banyak tekanan yang luar biasa, intimidasi dan pembubaran paksa yang dilakukan oleh aparat. Bahkan sampai pada para aparat ini mendatangi beberapa sekretariat mahasiswa yang ikut massa aksi,” katanya.
Wahyu Al Fajri menyatakan pembubaran aksi yang dilakukan secara paksa merupakan bentuk nyata arogansi dan mengandalkan tindakan represif untuk terus membungkam suara rakyat. Tindakan ini akan semakin meyakinkan bahwa institusi polri perlu direformasi.
“Bentuk pembubaran paksa ini semakin membuktikan bahwa polri harus direformasi, polri terus melakukan pembungkaman dengan arogan dan terus melakukan tindakan represif kepada rakyat,” tegas Wahyu Al Fajri.
Presidium Nasional Wahyu Al Fajri bersama seluruh pengurus dan anggota BEM PTNU SeNusantara menyatakan ultimatum kepada Mabes Polri.
“Kami menyatakan akan konsisten menyuarakan reformasi polri demi penegakan hukum yang bersih dan transparan dengan melakukan pembangkangan sipil dan aksi besar-besaran pada hari senin tanggal 30 Desember 2024,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan