Tasikmalaya, MNP – Di momentum pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya menjadi momen yang baik untuk mahasiswa, menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.
Karena 5 tahun kedepan merekalah yang harusnya berupaya mengaktualisasikan kesejahteraan, keadilan, dan membuat regulasi yang pro terhadap rakyat.
Namun dalam aksi demonstrasi yang terjadi ternyata tidak berjalan mulus. Karena ada sejumlah tindakan represif yang terjadi dari aparat kepolisian kepada mahasiswa yang sedang menggelar aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muamar Khadapi Ketua Bidang Agama PC PMII Kota Tasikmalaya menyebut, beberapa aparat kepolisian mendorong, memukul, bahkan menendang Mahasiswa yang sedang mengelar aksi.
“Selain itu, aparat penegak hukum juga banyak melontarkan perkataan kasar yang provokatif, sehingga memancing mahasiswa untuk chaos ketika sedang unjuk rasa,” kata Muamar Khadapi Selasa (03/09/2024).
Dia menegaskan, tugas utama kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.
Muamar Khadapi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif.
“Maka Pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa,” paparnya.
Dalam hal ini, Muamar Khadapi meminta Kapolres Tasikmalaya Kota harus melakukan evaluasi besar akan kebobrokan yang terjadi di lingkungan jajaran anggotanya.
Sebab kata dia, hal ini menjadi cerminan bahwa ternyata aparat penegak hukum tidak bertindak sesuai SOP dan aturan yang berlaku.
Menurutnya, tindakan semena mena ini akan membuat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan berkurang dan bahkan memudar.
“Saya mengecam keras atas tindakan represif aparat kepolisian kepada mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan