PMII Kota Tasikmalaya Kecam Tindakan Refresif Polisi kepada Pengunjuk Rasa 

Rabu, 4 September 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Di momentum pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya menjadi momen yang baik untuk mahasiswa, menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.

Karena 5 tahun kedepan merekalah yang harusnya berupaya mengaktualisasikan kesejahteraan, keadilan, dan membuat regulasi yang pro terhadap rakyat.

Namun dalam aksi demonstrasi yang terjadi ternyata tidak berjalan mulus. Karena ada sejumlah tindakan represif yang terjadi dari aparat kepolisian kepada mahasiswa yang sedang menggelar aksi.

Muamar Khadapi Ketua Bidang Agama PC PMII Kota Tasikmalaya menyebut, beberapa aparat kepolisian mendorong, memukul, bahkan menendang Mahasiswa yang sedang mengelar aksi.

“Selain itu, aparat penegak hukum juga banyak melontarkan perkataan kasar yang provokatif, sehingga memancing mahasiswa untuk chaos ketika sedang unjuk rasa,” kata Muamar Khadapi Selasa (03/09/2024).

Dia menegaskan, tugas utama kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat.

Muamar Khadapi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 24 Perkapolri 9/2008 bahwa dalam menerapkan upaya paksa harus dihindari terjadinya hal-hal yang kontra produktif.

“Maka Pemukulan massa aksi adalah bentuk pelanggaran, meski dengan dalih keadaan darurat dan terpaksa,” paparnya.

Dalam hal ini, Muamar Khadapi meminta Kapolres Tasikmalaya Kota harus melakukan evaluasi besar akan kebobrokan yang terjadi di lingkungan jajaran anggotanya.

Sebab kata dia, hal ini menjadi cerminan bahwa ternyata aparat penegak hukum tidak bertindak sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

Menurutnya,  tindakan semena mena ini akan membuat kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum akan berkurang dan bahkan memudar.

“Saya mengecam keras atas tindakan represif aparat kepolisian kepada mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid
Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:06 WIB

Wujud Sedekah Jariyah, Keluarga Almarhum Azis Riyono Wakafkan Al-Qur’an di Tiga Masjid

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Berita Terbaru