‘Dituding Langgar Netralitas’ Kepala Bapenda Enrekang: Terimakasih Pelapor, Akhirnya Bisa Jelaskan ke Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hidjas Gaffar Kepala Bapenda Kabupaten Enrekang

Hidjas Gaffar Kepala Bapenda Kabupaten Enrekang

Enrekang, MNP – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Enrekang, Hidjas Gaffar menanggapi tuduhan yang menganggap dirinya melanggar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan oleh Hidjas kepada Awak Media Jum’at 1 November 2024 di ruang kerjanya digedung gabungan Dinas Dinas kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang.

Hidjas menceritakan kronologisnya bahwa kejadian tersebut terjadi di sekitar bulan Juli saat balon Bupati dan Wakil Bupati masih sementara berusaha mengejar rekomendasi partai.

“Kejadian tesebut tidak terjadi pada saat penetapan dan saat masuk tahapan kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang,” jelasnya.

Hidjas juga menyampaikan bahwa hal tersebut pun terjadi di luar kesengajaan yang menjadi story dalam  waktu sepersekian menit.

Hal inilah yang kemudian di screenshoot, itulah yang di premming dan dipolitisasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tidak memberikan ruang yang seluas luasnya untuk menjelaskan kronologis kejadian sebenarnya.

“Saya dikirimkanji itu, kemudian saya klik langsung masuk ke histori WhatsApp saat itu juga saya langsung hapus,” kata Hidjas.

“Seandainya di status WhatsApp atau Facebook berarti itu ada unsur kesengajaan tetapi ini muncul tanpa disengaja,” tegasnya.

Hidjas juga menyampaikan bahwa  adalah ASN, apalagi Pejabat yang tahu betul bahwa ada larangan bagi ASN untuk berpihak atau me-like saja di medsos itu sudah melanggar.

“Saya berterimakasih kepada pelapor yang telah memberikannya ruang untuk menjelaskan kepada Bawaslu dan Masyarakat Enrekang tentang kejadian yang sebenarnya tanpa ada unsur kesengajaan,” pungkas Hidjas.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda
600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?
Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih
Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU
Paguyuban Online Bersatu Geruduk DPRD: Desak Evaluasi Aturan Transportasi Maxim
Wujudkan Wilayah Bebas TB dan Kanker Serviks, Puskesmas Cibeureum Perkuat Kolaborasi
Parah! Koperasi di Bartim Diduga Catut Nama Dinas, Gelapkan Rp13 Juta hingga Menunggak Pajak Rp3,3 M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:20 WIB

DPRD Cium Dugaan Kebocoran PAD Pajak Maxim, Komisi II Siap Panggil Dispenda

Selasa, 15 September 2026 - 16:11 WIB

600 Branding Maxim Beroperasi, Hanya 49 Terdata Pajak: Ke Mana Potensi PAD Kota Tasikmalaya?

Selasa, 15 September 2026 - 16:01 WIB

Jabat PAW Kades Buniasih, Ohid Bertekad Kembalikan Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 13:49 WIB

Tanggap Kebutuhan Warga Dusun Kayu Tabu, Satpolairud Polres Lamsel Salurkan Air Bersih

Selasa, 15 September 2026 - 13:34 WIB

Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab Jeneponto Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Seluruh SPBU

Berita Terbaru