30 Persen Dana Desa untuk Bumdes, HMI BADKO Jabar Dorong Pemerintah Keluarkan Perpres

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Semenjak disahkannya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, membuka harapan baru untuk terwujudnya kemandirian desa, dalam arti desa memiliki kewenangan secara otonom untuk membangun.

Namun, dibalik itu, memunculkan kekhawatiran baru akan banyaknya kasus korupsi yang menyeret aparat pemerintahan desa.

Karena selain pemberian kewenangan, pemerintahan desa juga mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, baik dari APBD maupun APBN.

Berdasarkan skema alokasi anggaran sebagaimana diatur Undang Undang, Desa akan mengelola paling sedikit sekitar Rp 1 miliyar.

Ketua Umum HMI BADKO Jawa Barat Firman Nasution mengatakan, pihaknya  mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpres (peraturan presiden) 30% dari alokasi dana desa (ADD) diproyeksikan untuk BUMdes.

“Karena dengan adanya alokasi khusus, dana desa kian berpotensi untuk menjadi kekuatan ekonomi Indonesia dimasa depan,” ungkapnya, Jumat (12/08/2022).

Sementara itu, I Putu Lingga Dharma Nanda selaku KMHDI Jawa Barat mendorong presiden untuk mengeluarkan Perpres tersebut untuk penguatan Bumdes.

“Kami selaras dengan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran, karena pembangunan wilayah perlu dibarengi dengan pembangunan ekonominya,” ucapnya.

Mutaqin Ketua Umum Hima Persis menambahkan, peraturan presiden (Perpres) 30% dari alokasi dana desa, adalah keberpihakan kongkrit pemerintah pusat atas pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Ini harus menjadi perhatian, utamanya presiden sebagai sumbangsih ide dari Jawa Barat untuk Indonesia,” tandasnya. (Momo).

Loading

Berita Terkait

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik
Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor
Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?
SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo
Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN
Penanganan Dinilai Lambat, PWRI Desak Polres Tasikmalaya Kota Transparan Soal Laporan Nikah Siri ‘DAM’
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, Rutan Pemalang Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Kepala Sekolah di Pemalang Keluhkan Jarak Penempatan Tugas, BKPSDM: Itu Sudah Final

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:32 WIB

Diduga “Dititipkan” di Anggaran 2025, Proyek Jalan Rp400 Juta di Desa Pangkan Memicu Polemik

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Diminta Turun Tangan, Penanganan Dugaan Raib Mesin Mobil Dinsos Lamban?

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

SPK Desak Kejagung Periksa Dugaan Penyimpangan Investasi Telkom ke GoTo

Senin, 25 Mei 2026 - 15:35 WIB

Media Gathering di Jeneponto, Insan Pers dan BPJS Kesehatan Kupas Tantangan Pelayanan JKN

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bawa Celurit Saat Beraksi, Polsek Candipuro Ringkus Komplotan Curanmor

Senin, 25 Mei 2026 - 19:18 WIB