30 Persen Dana Desa untuk Bumdes, HMI BADKO Jabar Dorong Pemerintah Keluarkan Perpres

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Semenjak disahkannya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, membuka harapan baru untuk terwujudnya kemandirian desa, dalam arti desa memiliki kewenangan secara otonom untuk membangun.

Namun, dibalik itu, memunculkan kekhawatiran baru akan banyaknya kasus korupsi yang menyeret aparat pemerintahan desa.

Karena selain pemberian kewenangan, pemerintahan desa juga mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, baik dari APBD maupun APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan skema alokasi anggaran sebagaimana diatur Undang Undang, Desa akan mengelola paling sedikit sekitar Rp 1 miliyar.

Ketua Umum HMI BADKO Jawa Barat Firman Nasution mengatakan, pihaknya  mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpres (peraturan presiden) 30% dari alokasi dana desa (ADD) diproyeksikan untuk BUMdes.

“Karena dengan adanya alokasi khusus, dana desa kian berpotensi untuk menjadi kekuatan ekonomi Indonesia dimasa depan,” ungkapnya, Jumat (12/08/2022).

Sementara itu, I Putu Lingga Dharma Nanda selaku KMHDI Jawa Barat mendorong presiden untuk mengeluarkan Perpres tersebut untuk penguatan Bumdes.

“Kami selaras dengan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran, karena pembangunan wilayah perlu dibarengi dengan pembangunan ekonominya,” ucapnya.

Mutaqin Ketua Umum Hima Persis menambahkan, peraturan presiden (Perpres) 30% dari alokasi dana desa, adalah keberpihakan kongkrit pemerintah pusat atas pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Ini harus menjadi perhatian, utamanya presiden sebagai sumbangsih ide dari Jawa Barat untuk Indonesia,” tandasnya. (Momo).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Berantas Jaya 2025, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting untuk Penegak Hukum‎
Long Weekend!! Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya Hipnotis Para Wisatawan
Nasib Pilu Warga Garut, Tinggal di Rumah Gubuk: Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas
Polsek Pemalang Bantu Korban Angin Puting Beliung, Ringankan Beban Warga Terdampak 
Menteri Kehutanan RI Tinjau Pengolahan Kopi Agroforestri di Garut
Pengunjung Padati Pantai Garut dari Ujung Timur hingga Barat
Cegah Karhutla, Polsek Kuala Cenaku dan Pemdes Pulau Jum’at Pasang Spanduk Imbauan

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 21:05 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting untuk Penegak Hukum‎

Senin, 12 Mei 2025 - 19:56 WIB

Long Weekend!! Keindahan Curug Ciparay Tasikmalaya Hipnotis Para Wisatawan

Senin, 12 Mei 2025 - 19:10 WIB

Nasib Pilu Warga Garut, Tinggal di Rumah Gubuk: Tidak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Senin, 12 Mei 2025 - 17:40 WIB

Puluhan Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Pengurangan Hukuman, Satu Langsung Bebas

Senin, 12 Mei 2025 - 17:25 WIB

Polsek Pemalang Bantu Korban Angin Puting Beliung, Ringankan Beban Warga Terdampak 

Berita Terbaru