30 Persen Dana Desa untuk Bumdes, HMI BADKO Jabar Dorong Pemerintah Keluarkan Perpres

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Semenjak disahkannya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, membuka harapan baru untuk terwujudnya kemandirian desa, dalam arti desa memiliki kewenangan secara otonom untuk membangun.

Namun, dibalik itu, memunculkan kekhawatiran baru akan banyaknya kasus korupsi yang menyeret aparat pemerintahan desa.

Karena selain pemberian kewenangan, pemerintahan desa juga mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, baik dari APBD maupun APBN.

Berdasarkan skema alokasi anggaran sebagaimana diatur Undang Undang, Desa akan mengelola paling sedikit sekitar Rp 1 miliyar.

Ketua Umum HMI BADKO Jawa Barat Firman Nasution mengatakan, pihaknya  mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpres (peraturan presiden) 30% dari alokasi dana desa (ADD) diproyeksikan untuk BUMdes.

“Karena dengan adanya alokasi khusus, dana desa kian berpotensi untuk menjadi kekuatan ekonomi Indonesia dimasa depan,” ungkapnya, Jumat (12/08/2022).

Sementara itu, I Putu Lingga Dharma Nanda selaku KMHDI Jawa Barat mendorong presiden untuk mengeluarkan Perpres tersebut untuk penguatan Bumdes.

“Kami selaras dengan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran, karena pembangunan wilayah perlu dibarengi dengan pembangunan ekonominya,” ucapnya.

Mutaqin Ketua Umum Hima Persis menambahkan, peraturan presiden (Perpres) 30% dari alokasi dana desa, adalah keberpihakan kongkrit pemerintah pusat atas pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Ini harus menjadi perhatian, utamanya presiden sebagai sumbangsih ide dari Jawa Barat untuk Indonesia,” tandasnya. (Momo).

Loading

Berita Terkait

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara
72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh
Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan
Pasca OTT Bupati, Kantor Dindikpora Pemalang Digeledah KPK, Kepala Dinas Siap Kooperatif
KRISIS SAMPAH ENREKANG: Armada Ditambah, Tapi Kepedulian Pemimpin Jadi Kunci
Bupati Tasikmalaya Lantik 18 Pejabat, Tegaskan Penempatan ASN Berdasarkan Sistem Merit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:17 WIB

72 Pekan Menjaga Kebersihan, Jumat Bersih Jadi Gerakan Nyata Wujudkan Jeneponto Bahagia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Puluhan Siswa SDN 01 Ciherang Dramaga Diduga Keracunan, Ketua FJP2 Bogor Raya Desak Investigasi Menyeluruh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Kalapas Kendal Resmi Buka Pekan Olahraga Petugas dan Warga Binaan

Berita Terbaru

Barito Timur

Bartim Peringati HUT ke-24, Sekda Kalteng Jadi Inspektur Upacara

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:30 WIB