30 Persen Dana Desa untuk Bumdes, HMI BADKO Jabar Dorong Pemerintah Keluarkan Perpres

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Semenjak disahkannya Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, membuka harapan baru untuk terwujudnya kemandirian desa, dalam arti desa memiliki kewenangan secara otonom untuk membangun.

Namun, dibalik itu, memunculkan kekhawatiran baru akan banyaknya kasus korupsi yang menyeret aparat pemerintahan desa.

Karena selain pemberian kewenangan, pemerintahan desa juga mendapatkan alokasi anggaran yang cukup besar, baik dari APBD maupun APBN.

Berdasarkan skema alokasi anggaran sebagaimana diatur Undang Undang, Desa akan mengelola paling sedikit sekitar Rp 1 miliyar.

Ketua Umum HMI BADKO Jawa Barat Firman Nasution mengatakan, pihaknya  mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpres (peraturan presiden) 30% dari alokasi dana desa (ADD) diproyeksikan untuk BUMdes.

“Karena dengan adanya alokasi khusus, dana desa kian berpotensi untuk menjadi kekuatan ekonomi Indonesia dimasa depan,” ungkapnya, Jumat (12/08/2022).

Sementara itu, I Putu Lingga Dharma Nanda selaku KMHDI Jawa Barat mendorong presiden untuk mengeluarkan Perpres tersebut untuk penguatan Bumdes.

“Kami selaras dengan Presiden Jokowi membangun Indonesia dari pinggiran, karena pembangunan wilayah perlu dibarengi dengan pembangunan ekonominya,” ucapnya.

Mutaqin Ketua Umum Hima Persis menambahkan, peraturan presiden (Perpres) 30% dari alokasi dana desa, adalah keberpihakan kongkrit pemerintah pusat atas pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Ini harus menjadi perhatian, utamanya presiden sebagai sumbangsih ide dari Jawa Barat untuk Indonesia,” tandasnya. (Momo).

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Lolos Piala Dunia 2026
Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya
DPD IWOI Kab Majalengka Rayakan Anniversary ke-1, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Jurnalis
Terancam Hukuman Berat, Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang
Masyarakat Senang, Polres Pakpak Bharat Sambangi Malam Weekend Menjaga Kamtibmas 
Kasus C4bul di Rumah Tahfidz, Kemenag Kota Tasikmalaya Jangan Cuci Tangan
Resmikan Rumah PIS, Mohamad Sohibul Iman: Dekatkan Dewan PKS dengan Masyarakat
Mohamad Sohibul Iman Secara Simbolik Serahkan PIP di SDN Leuwianyar Kota Tasikmalaya 

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:52 WIB

Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Target Lolos Piala Dunia 2026

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:36 WIB

Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:21 WIB

DPD IWOI Kab Majalengka Rayakan Anniversary ke-1, Perkuat Sinergitas dan Profesionalisme Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:08 WIB

Terancam Hukuman Berat, Polres Garut Ringkus Dua Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:32 WIB

Masyarakat Senang, Polres Pakpak Bharat Sambangi Malam Weekend Menjaga Kamtibmas 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Warga Resah, Kasus Penipuan Pesanan Online Marak di Kota Tasikmalaya

Minggu, 12 Jan 2025 - 20:36 WIB