MoU Program Jaga Desa, Kejari Enrekang: Binasakan Jika Tidak Bisa Dibina

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang bersama Kejaksaan Negeri menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang pendampingan, Pengawalan, Pengawasan dan pemanfaatan Dana Desa serta aset Desa, Selasa (11/6/2024).

Acara ini berlangsung di Pendopo rumah jabatan Bupati yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Enrekang H.Baba, Kepala Kejaksaan Negeri Padeli, Penjabat Sekda Enrekang Andi Sapada, Pejabat sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa’ Mahmuddin, Camat dan Kepala Desa serta Perangkat Desa Sekabupaten Enrekang.

Dalam sambutannya H.Baba menyampaikan apresiasi kepada Kejari Enrekang dan jajarannya atas pelaksanaan nota kesepahaman dalam Program Jaga Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Bupati berharap kepada kepala Desa beserta perangkatnya untuk bisa menjalin komunikasi dan konsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Enrekang dalam pengelolaan dana Desa dan pemanfaatan aset Desa.

“Agar nantinya tidak mengalami permasalahan permasalahan yang bisa berimplikasi hukum Pj Bupati Enrekang juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan jajarannya untuk tidak menganggap remeh pengelolaan dana Desa,” katanya.

H.Baba juga menyampaikan bahwa masih banyak permasalahan permasalahan yang dihadapi selama ini dilapangan, terutama dari segi kwalitas sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, sehingga perlu diadakan update secara terus-menerus.

“Juga kendala jaringan karena masih ada daerah yang belum terjangkau jaringan  dan itu menjadi tugas pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo untuk mengadakan tower sehingga semua daerah bisa di jangkau jaringan internet,” sebut H.Baba.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli memberikan motivasi kepada kepala Desa dan jajarannya untuk bekerjasama manfaatkan.

Padeli menegaskan, selagi dirinya ada di Enrekang, tidak akan takut, tidak akan pernah mundur dan tidak akan tidur untuk membuka pintu selebar-lebarnya konsultasi.

“Jika benar benar sudah merugikan Masyarakat Enrekang, maka akan berhadapan dengan saya di sisi hukum.  Saya akan melakukan pembinaan secara terus menerus dan apabila sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan maka kita akan melakukan pembinasaan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang/Rahmat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Hadir di Indihiang, SPPG Sukamajukidul 01 Berdayakan Warga dan Buka Lapangan Kerja
Proyek Creative Hub Rp 29,4 M Punya Pemenang, Dimana Skala Prioritas Pembangunan Bogor?
Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan
Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?
Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim
DPC PWRI Kota Tasikmalaya Ucapkan Selamat atas Dibukanya Cabang Legend Cafe di Mangkubumi
Kabid Humas dan IKP Kominfo Jeneponto Ucapkan Selamat HUT Ke-4 Media Nasional Potret
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Lansia Ini Bersyukur Anaknya Bisa Khitan Gratis di Hari Bhayangkara ke 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42 WIB

Hadir di Indihiang, SPPG Sukamajukidul 01 Berdayakan Warga dan Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:33 WIB

Proyek Creative Hub Rp 29,4 M Punya Pemenang, Dimana Skala Prioritas Pembangunan Bogor?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:32 WIB

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:23 WIB

Janggal! Dana CV Bumi Karsa Cair 100% Saat Proyek Berjalan, Siapa Bertanggung Jawab?

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:37 WIB

Tak Sekadar Bisnis, Pembukaan Lokasi Baru Legend Coffee Shop 1 Diisi dengan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Korban penganiayaan, Ida Supartika

Berita terbaru

Dianiaya Hingga Jarinya Putus, Wanita Paruh Baya Tuntut Keadilan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:32 WIB