Enrekang, MNP – Kepala Dinas Kominfo Statistik Enrekang Hasbar beserta jajarannya berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Kamis (1/8/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli yang menerima kunjungan tersebut, membahas mengenai publikasi dan sosialisasi netralitas ASN (aparat sipil Negara), Kepala Desa dan perangkatnya, pegawai BUMN dan BUMD pada Pilkada 2024.
Padeli mengatakan, peran Dinas Kominfo sangat urgen dalam mensosialisasikan netralitas ASN, Kepala Desa dan perangkatnya, pegawai BUMN dan BUMD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padeli menegaskan, sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Kejari ingin menegaskan netralitas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
“Sehingga jika ada yang memenuhi unsur pelanggaran, akan diproses dengan prinsip zero tollerance,” tegas Padeli.
Kejari juga telah memerintahkan jajarannya dalam Sentra Gakkumdu agar bekerja cepat, tepat dan akurat dengan data faktual.
“Ya, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah-langkah strategis dan antisipatif ketika ada permasalahan di lapangan,” ungkapnya.
Kejari Enrekang mengajak masyarakat menggunakan hak pilih, memilih dengan hati nurani pemimpin yang punya visi-misi dan program pembangunan menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kadis Kominfo mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memastikan tegaknya netralitas ASN. Kominfo juga siap aktif dalam penyebarluasan informasi terkait netralitas.
“Netralitas, sebagai prinsip dasar penyelenggara negara harus dijunjung tinggi untuk memastikan Pilkada dapat berjalan secara demokratis dan bebas dari intervensi pihak manapun,” pungkas Hasbar.
![]()
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan