MoU Program Jaga Desa, Kejari Enrekang: Binasakan Jika Tidak Bisa Dibina

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang bersama Kejaksaan Negeri menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang pendampingan, Pengawalan, Pengawasan dan pemanfaatan Dana Desa serta aset Desa, Selasa (11/6/2024).

Acara ini berlangsung di Pendopo rumah jabatan Bupati yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Enrekang H.Baba, Kepala Kejaksaan Negeri Padeli, Penjabat Sekda Enrekang Andi Sapada, Pejabat sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa’ Mahmuddin, Camat dan Kepala Desa serta Perangkat Desa Sekabupaten Enrekang.

Dalam sambutannya H.Baba menyampaikan apresiasi kepada Kejari Enrekang dan jajarannya atas pelaksanaan nota kesepahaman dalam Program Jaga Desa.

Pj Bupati berharap kepada kepala Desa beserta perangkatnya untuk bisa menjalin komunikasi dan konsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Enrekang dalam pengelolaan dana Desa dan pemanfaatan aset Desa.

“Agar nantinya tidak mengalami permasalahan permasalahan yang bisa berimplikasi hukum Pj Bupati Enrekang juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan jajarannya untuk tidak menganggap remeh pengelolaan dana Desa,” katanya.

H.Baba juga menyampaikan bahwa masih banyak permasalahan permasalahan yang dihadapi selama ini dilapangan, terutama dari segi kwalitas sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, sehingga perlu diadakan update secara terus-menerus.

“Juga kendala jaringan karena masih ada daerah yang belum terjangkau jaringan  dan itu menjadi tugas pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo untuk mengadakan tower sehingga semua daerah bisa di jangkau jaringan internet,” sebut H.Baba.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli memberikan motivasi kepada kepala Desa dan jajarannya untuk bekerjasama manfaatkan.

Padeli menegaskan, selagi dirinya ada di Enrekang, tidak akan takut, tidak akan pernah mundur dan tidak akan tidur untuk membuka pintu selebar-lebarnya konsultasi.

“Jika benar benar sudah merugikan Masyarakat Enrekang, maka akan berhadapan dengan saya di sisi hukum.  Saya akan melakukan pembinaan secara terus menerus dan apabila sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan maka kita akan melakukan pembinasaan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang/Rahmat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Sukawening Edukasi Pelajar SMP PGRI 
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polsek Dusun Tengah, 150 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual
Kapolsubsektor Paku Pimpin Groundcheck Hotspot di Desa Kalamus
Meriahkan HUT RI ke-81, Polres Pakpak Bharat Kawal Ketat Turnamen Sepak Bola Tinada Cup XIII 2026
Dua Dekade BBC: Syukuran hingga Komitmen Lahirkan Kader Mandiri di Tasikmalaya
Haol Ke-36 Pendiri Gadjah Putih, Bupati Garut Ajak Generasi Muda Lestarikan Pencak Silat
Dukung Akses Pendidikan, Mohamad Sohibul Iman Serahkan Bantuan PIP di SDN Panglayungan
PEMDA DIKEPUNG KRITIK! “Jangan Hanya Ramah ke Masyarakat, Ramah Lingkungan Juga Dong”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Sukawening Edukasi Pelajar SMP PGRI 

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polsek Dusun Tengah, 150 Kilogram Beras SPHP Ludes Terjual

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Kapolsubsektor Paku Pimpin Groundcheck Hotspot di Desa Kalamus

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Polres Pakpak Bharat Kawal Ketat Turnamen Sepak Bola Tinada Cup XIII 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Dua Dekade BBC: Syukuran hingga Komitmen Lahirkan Kader Mandiri di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Berita terbaru

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Sukawening Edukasi Pelajar SMP PGRI 

Senin, 3 Agu 2026 - 18:59 WIB

Barito Timur

Kapolsubsektor Paku Pimpin Groundcheck Hotspot di Desa Kalamus

Senin, 3 Agu 2026 - 18:40 WIB