MoU Program Jaga Desa, Kejari Enrekang: Binasakan Jika Tidak Bisa Dibina

Rabu, 12 Juni 2024 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang bersama Kejaksaan Negeri menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang pendampingan, Pengawalan, Pengawasan dan pemanfaatan Dana Desa serta aset Desa, Selasa (11/6/2024).

Acara ini berlangsung di Pendopo rumah jabatan Bupati yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Enrekang H.Baba, Kepala Kejaksaan Negeri Padeli, Penjabat Sekda Enrekang Andi Sapada, Pejabat sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa’ Mahmuddin, Camat dan Kepala Desa serta Perangkat Desa Sekabupaten Enrekang.

Dalam sambutannya H.Baba menyampaikan apresiasi kepada Kejari Enrekang dan jajarannya atas pelaksanaan nota kesepahaman dalam Program Jaga Desa.

Pj Bupati berharap kepada kepala Desa beserta perangkatnya untuk bisa menjalin komunikasi dan konsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Enrekang dalam pengelolaan dana Desa dan pemanfaatan aset Desa.

“Agar nantinya tidak mengalami permasalahan permasalahan yang bisa berimplikasi hukum Pj Bupati Enrekang juga mengingatkan kepada Kepala Desa dan jajarannya untuk tidak menganggap remeh pengelolaan dana Desa,” katanya.

H.Baba juga menyampaikan bahwa masih banyak permasalahan permasalahan yang dihadapi selama ini dilapangan, terutama dari segi kwalitas sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, sehingga perlu diadakan update secara terus-menerus.

“Juga kendala jaringan karena masih ada daerah yang belum terjangkau jaringan  dan itu menjadi tugas pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo untuk mengadakan tower sehingga semua daerah bisa di jangkau jaringan internet,” sebut H.Baba.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli memberikan motivasi kepada kepala Desa dan jajarannya untuk bekerjasama manfaatkan.

Padeli menegaskan, selagi dirinya ada di Enrekang, tidak akan takut, tidak akan pernah mundur dan tidak akan tidur untuk membuka pintu selebar-lebarnya konsultasi.

“Jika benar benar sudah merugikan Masyarakat Enrekang, maka akan berhadapan dengan saya di sisi hukum.  Saya akan melakukan pembinaan secara terus menerus dan apabila sudah tidak bisa lagi dilakukan pembinaan maka kita akan melakukan pembinasaan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang/Rahmat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Warga Minta Pemda Bartim Segera Bertindak
Ismail Naba Kembali Berjaya, Kreator Lokal di Balik Filosofi Modern Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163
Tingkatkan Koordinasi, Kodim 0611 Garut Gandeng Media Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Polsek Malangbong Hadir di Tengah Masyarakat, Ikuti Donor Darah dan Bakti Kesehatan
Satlantas Polres Garut Tanamkan Keselamatan Sejak Dini di SDN 1 Jayaraga
Skandal Video Call di Tasikmalaya, Rayuan Maut Penagih Utang Berujung Laporan Polisi
Pernikahan Massal Katolik di Ampah: 14 Pasangan Resmi Terikat Sakramen Perkawinan
Eksotisme Galunggung Memikat Ratusan Peserta Fun Trekking ‘Explore Nature Feel The Energy’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:12 WIB

Jalan Gang Tabuk Tadam Ambruk, Warga Minta Pemda Bartim Segera Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 18:00 WIB

Ismail Naba Kembali Berjaya, Kreator Lokal di Balik Filosofi Modern Logo Hari Jadi Jeneponto ke-163

Senin, 20 April 2026 - 17:39 WIB

Tingkatkan Koordinasi, Kodim 0611 Garut Gandeng Media Jadi Mitra Strategis Pembangunan

Senin, 20 April 2026 - 17:22 WIB

Polsek Malangbong Hadir di Tengah Masyarakat, Ikuti Donor Darah dan Bakti Kesehatan

Senin, 20 April 2026 - 14:00 WIB

Satlantas Polres Garut Tanamkan Keselamatan Sejak Dini di SDN 1 Jayaraga

Berita Terbaru