Kantor Imigrasi Gelar Rakor Pengawasan WNA di Bartim

Selasa, 31 Oktober 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Barito Timur.

Rapat dipimipin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangkaraya, Mulyadi didampingi jajarannya serta diikuti oleh seluruh instansi-instansi anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Barito Timur.

Kepala Kantor Imigrasi I Non TPI Palangkaraya Mulyadi, mengatakan. Rakor ini sebagai upaya tukar menukar informasi dan masukan untuk penanganan warga negara asing.

“Kegiatan Timpora ini, kita melaksanakan pasal 69 UUD ke Imigrasi. Bahwa kita harus melaksanakan tim pengawasan orang asing di tingkat Kabupaten khususnya Kabupaten Barito Timur,” kata Mulyadi, Selasa (31/10/2023).

Pasalnya, kata dia. Timpora ini merupakan wadah dan sarana komunikasi antar stakeholder dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang berada di wilayah Barito Timur.

“Untuk di Barito Timur terdata di sistem kami ada sekitar 11 atau 12 orang, 2 perkawinan campuran dan ada salah satu perusahaan,” ujar Mulyadi.

Olehnya itu, dirinya berharap dengan Timpora dapat melakukan pencegahan dini terhadap dampak-dampak negatif yang akan timbul karena orang asing serta melakukan tindakan terhadap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, kegiatan ini juga dimaksud untuk sinkronisasi antar kebijakan mengenai orang asing di pusat dan daerah.

“Harapan Timpora karena kita Kalteng, apalagi Bartim berdekatan IKN. Kita harus menjadi penyangga artinya dari fasilitas jalan, apapun perhubungan, internet rasanya ini harus bisa karena kita sebagai penyangga IKN,” jelasnya.

Ditambahkan, kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi tentang isu-isu keimigrasian yang sedang terjadi baik isu nasional maupun yang ada disekitar wilayah Barito Timur.

“Langkah kami lakukan, apabila ada masukan dari Timpora, ada dicurigai orang asing, barang kali yang berkerja di suatu tempat atau yang berkegiatan tempat tertentu. Nantinya bisa kita lakukan operasi bersama dengan Timpora,” kata Mulyadi.

Mulyadi menegaskan, jika ditemukan ada orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas, salah satunya deportasi.

“Untuk tindakan, kalau memang ditemukan sisi dari pidana umum bisa kepolisian yang akan menyidik atau memeriksa, mungkin dari Perhubungan penggunaan jalan yang tidak sesuai ketentuan itu bisa ditindak. Selanjutnya, bisa dilaporkan ke kita, kita pulangkan ke negaranya atau deportasi,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama
Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 
Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong
Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!
Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan
Musda V Golkar Kota Tasikmalaya Mengerucut, H. Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal
Negara Hadir! Ahli Waris Anggota BPD di Maiwa Terima Santunan Kematian Rp 42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
Enrekang Terbaik I se-Sulawesi! Sikat Penghargaan Kemendagri di Bidang Pendidikan, Bawa Pulang Rp 2 Milyar 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:59 WIB

H. Wahid: Turnamen U-40 Piala Ketua PSSI Kota Tasikmalaya Memasuki Babak Akhir Putaran Pertama

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 September 2026 - 11:39 WIB

Sikat Peredaran Obat Keras dan Miras, Pria 23 Tahun Diciduk Polsek Malangbong

Sabtu, 19 September 2026 - 09:09 WIB

Irfan Ramdani: Publik Butuh Transparansi Tim Seleksi, Bukan Penjelasan Mekanisme!

Sabtu, 19 September 2026 - 08:57 WIB

Pasien Kritis Berpindah Empat Rumah Sakit hingga Meninggal, Rantai Pelayanan IGD Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pemkot Tasikmalaya Gagal Genjot PAD? TPP ASN Jadi Korban Pemangkasan 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 11:57 WIB