Distributor Alat Teknik TWJ di Kota Tasikmalaya Diduga Tak Berijin

Rabu, 20 September 2023 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sebuah Gudang/Toko distributor alat alat tekhnik yang berlokasi di Jl.Letkol RE.Jaelani Kelurahan Tuguraja Kota Tasikmalaya diduga menjual barang-barang peralatan tekhnik tidak kena pajak, atau bisa dikategorikan ilegal.

Hal itu terlihat dari aktivitas gudang tersebut seolah tertutup, dan difaktur penjualan hanya tertera nama TWJ saja tidak disebutkan bentuk perusahaan apakah CV, PT atau PD seperti pada umumnya.

Seperti diungkapkan salah satu konsumen yang enggan disebut namanya. Dirinya mengaku pernah membeli salah satu alat tekhnik yang cukup bermerk, dengan harga yang murah jauh dibawah pasaran.

Namun ada kejanggalan di faktur penjualan tidak disebutkan bentuk perusahaannya, hanya tertera nama TWJ saja, seperti warung biasa.

“Ini kan gudang cukup besar, harusnya jelas bentuk perusahaannya apakah PT, CV atau,PD. Jangan-jangan ini barang ilegal tidak kena pajak,” cetusnya kepada wartawan.

Saat dikonfirmasi di Gudangnya, Bambang selaku pemilik gudang mengaku perihal perijinan sudah menempuh sesuai prosedur.

“Untuk masalah barang disini hanya transit saja dan didistribusikan langsung ke wilayah Banjar,” akunya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/09/2023).

Terpisah, saat ditemui dikantornya, Nopik Lurah Tuguraja menjelaskan perihal perijinan usaha untuk aturan sekarang pengurusannya langsung antara pemilik usaha dengan dinas perijinan.

“Itu bukan ranah kami. dan sampai saat ini belum ada laporan atau keluhan dari warga,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Eris Rismawan

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ngaku Sudah Tabayun, Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Minta Soal Izin Bahas Proporsional
Asesmen Warga Binaan Lapas Kendal, Dukung Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional
Kasus Kebocoran Tangki BBM, Pemilik SPBU Jangan Abaikan Tanggung Jawab Hukum dan Dampak Sosial
Program “Bantu Hikma Melangkah”, ITF Ar-Raniry Dukung Mobilitas Mahasiswi Penghafal Al-Qur’an
Antusiasme Peserta Perjusa SDN 2 Kota Kulon Garut, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kemandirian Siswa
Jelang Pilkades Serentak 2026, Dispermades Pemalang Pasang Kuda -Kuda Antispasi Konflik dan Validitas DPT
Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Ngaku Sudah Tabayun, Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Minta Soal Izin Bahas Proporsional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Asesmen Warga Binaan Lapas Kendal, Dukung Program Rehabilitasi dan Re-edukasi Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Kasus Kebocoran Tangki BBM, Pemilik SPBU Jangan Abaikan Tanggung Jawab Hukum dan Dampak Sosial

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Program “Bantu Hikma Melangkah”, ITF Ar-Raniry Dukung Mobilitas Mahasiswi Penghafal Al-Qur’an

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Antusiasme Peserta Perjusa SDN 2 Kota Kulon Garut, Tanamkan Karakter Disiplin dan Kemandirian Siswa

Berita Terbaru