Tanggamus, MNP – Publik menyoroti dugaan kuat kecurangan Mark-Up obat-obatan kepada pasien BPJS oleh oknum RSUD Batin Mangunang Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Rabu (06/12/2023).
Pasalnya, pada malam Minggu tanggal (02/12), media ini mendapat pengakuan narasumber yang menceritakan tentang resep dan obat yang diberikan kepadanya, ada dugaan kecurangan atau manipulasi data terhadap pasien BPJS.
Ditambah lagi yang memberikan resep obat tersebut adalah seorang dokter berinisial N.O yang notabene ahlinya mustahil ada salah memberikan resep obat obatan kepada salah satu keluarga pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber merasa curiga, karena saat menyerahkan obat yang diambil dari apotek, salah satu keluarga pasien bertanya kenapa dua kantong infus dan dua pasang sarung tangan tersebut tidak diberikan kepada pasien.
Namun, salah satu perawat menyampaikan bahwa itu tidak masuk dan ada kesalahan dalam penulisan.
“Faktanya setelah pengambilan KTP obat tersebut yang tidak diberikan kepada pasien nyataya tetap masuk dalam tanggungan BPJS,” jelas Narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Narasumber menduga oknum pihak rumah sakit dengan sengaja menambahkan obat dan alat lainnya yang tidak digunakan oleh pasien.
Sumber menyebut, bahwa di nota atau resep pengangambilan obat atas nama ibunya ada obat atau alat yang tidak digunakan oleh ibunya seperti dua botol infus dan dua pasang sarung tangan karet warna putih yang tidak di gunakan oleh pasien.
Selain itu lanjut narasumber, pada malam minggu kemarin dirinya mengantarkan ibunya berobat di RSUD Batin Mangunang Kotaagung, dimana ibunya itu tidak di rawat hanya rawat jalan saja.
“Namun saat diberi resep obat untuk mengambil di apotek RSUD Batin Mangunang, ada kejanggalan atau dugaan kecurangan terharap pasien BPJS,” tandasnya.
Sampai berita ini disiarkan, wartawan belum berhasil meminta klarifikasi pihak RSUD Batin Mangunang Kotaagung.
Penulis : Mirhan Samsi
Editor : Redi Setiawan