Izin tidak Jelas, Dinas Satpol PP Bongkar Space Iklan di Bunderan Bypass

Kamis, 3 Agustus 2023 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Tim gabungan Dinas Satpol-PP dan tim teknis UPTD Dinas PU Unit IV Binamarga Provinsi Jabar membongkar space iklan reklame di sekitaran bundaran Bypass kecamatan Mangkubumi kota Tasikmalaya, Kamis (03/08/2023).

Khoirul Naim Kabid Trantib Dinas Satpol-PP Propinsi Jawa Barat dalam keterangannya mengatakan, pembongkaran tersebut terkait aturan yang harus ditegakkan oleh dinas terkait.

“Dalam hal ini kami harus melaksanakan ketertiban di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat,” kata Khoirul Naim, Kamis (03/08/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya menjelaskan, reklame ini tidak jelas perijinannya dan sudah habis tapi tidak diperpanjang oleh pengelola space iklan.

Dengan ini kata Khoirul, Dinas Satpol-PP Provinsi Jawa Barat punya kewenangan untuk tertibkan dan mencabut papan reklame Space iklan yang tidak jelas izinnya.

“Seperti yang terpasang di jalan Gubernur Swaka yang masih wilayah pengelolaan UPTD 5 Dinas Bina Marga provinsi Jawa Barat,” terang dia.

Hal senada diungkapkan Agus Perwakilan UPTD Dinas PU Unit IV Binamarga Provinsi Jabar. Dia menyebut, tata aturan bahwa bahu jalan di area kewenangan provinsi tidak boleh dibangun space iklan karena peruntukan untuk penunjuk jalan.

“Kami berusaha untuk menertibkan space iklan yang bermasalah, salah satunya space iklan reklame di bundaran Bypass Linggajaya kurang lebih 5 tahunan dan sudah tidak memperpanjang proses perijinan,” ungkapnya.

Menurut Agus, pengusaha space iklan tidak ada inisiatif untuk memproses ijin, jadi kalau masih dibiarkan terpasang hasil dari pendapatan pemasangan iklan.

“Jadi tidak jelas dan tidak menambah Pendapatan Asli Daerah untuk kas Dispenda kota Tasikmalaya dan Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Yudi

Editor : Soni

Berita Terkait

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?
Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026
Dari Tasikmalaya Menuju Istana: Muhamad Alwi Lolos Audisi Gita Bahana Nusantara 2026
Target PSSI Kota Tasikmalaya: Sukseskan Piala Soeratin, Bidik Tuan Rumah Seri Jabar
Bongkar Sampel 5 SPBU ‘Nakal’, Aliansi Lingkungan Tantang DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Sidak
Camat Paku Pastikan Dana Desa 2026 Tepat Sasaran, Monev Tahap Pertama Tuntas di Empat Desa
Berburu Kebutuhan Sekolah, Warga Padati Pusat Perbelanjaan Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya
Kodim 0612/Tasikmalaya Ajak Keluarga Besar TNI Jadi Mitra Strategis Penangkal Ancaman Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:16 WIB

Mengurai Benang Kusut Proyek Fiktif Badampu–Bantayum: Rp400 Juta Menguap, Siapa Aktor Utamanya?

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:12 WIB

Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:12 WIB

Dari Tasikmalaya Menuju Istana: Muhamad Alwi Lolos Audisi Gita Bahana Nusantara 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:59 WIB

Target PSSI Kota Tasikmalaya: Sukseskan Piala Soeratin, Bidik Tuan Rumah Seri Jabar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:25 WIB

Bongkar Sampel 5 SPBU ‘Nakal’, Aliansi Lingkungan Tantang DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Sidak

Berita Terbaru