Bandung, MNP – Lembaga Pemantau Pemilu KAMMI Jawa Barat pada hari Jumat (26/01) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye Capres-cawapres dan partai politik peserta pemilu 2024.
“Hari ini kami menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang di lakukan oleh ketiga pasangan Capres-cawapres dan juga 10 Partai Politik peserta pemilu 2024 ke Bawaslu Jawa Barat,” kata Yusron Hidayat Ketua LPP KAMMI Jawa Barat.
Pelaporan tersebut menurut Yusron, didasarkan pada dugaan kampanye di media elektronik yang dilakukan oleh pasangan Capres-cawapres dan partai politik yang mendahului dari apa yang sudah ditetapkan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan PKPU 15 Tahun 2023 bahwa kampanya di media cetak maupun elektronik itu tanggal 21 Januari sampai 10 Februari.
“Tetapi pada bulan Desember lalu pasangan Capres-cawapres nomor urut 01, 02, 03 dan 10 Partai Politik sudah melakukan iklan kampanye di media elektronik, ini jelas melanggar PKPU 15 tahun 2023,” ambah Yusron.
LPP KAMMI Jawa Barat Sendiri melakukan pemantauan terhadap media elektronik berupa siaran iklan kampanye di televisi yang beredar di wilayah Jawa Barat sejak 29 November hingga 31 Desember 2023 melalui tim Media Center KAMMI Jawa Barat.
Yusron menyebut, kejadian ini bermula dari pantauan tim LPP KAMMI Jawa Barat, juga menganalisa hasil temuan tim media dugaan pelanggaran kampanye di media elektronik televisi nasional yang beredar di wilayah Jawa Barat, pertanggal 29 November hingga 31 Desember 2023.
“Makanya kami kesini melaporkan 3 paslon dan 10 Partai Politik” Kata Yusron Hidayat
Saat melaporkan pelanggaran tersebut LPP KAMMI Jawa Barat tidak dengan dengan tangan kosong, tapi sejumlah bukti itu diserahkan dalam laporan tersebut.
“Kami membawa hasil rekapitulasi pemantauan kampanye di media elektronik dan juga bukti video iklan tersebut sebagai bukti permulaan agar nanti di analisa dan harapan kami smoga segera di register laporan kami untuk di proses ke tahap berikutnya,” tutup Yusron Hidayat
Adapun 10 partai politik yang dilaporkan tersebut diantaranya adalah partai Golkar, Nasdem, PDIP, Buruh, Gelora, PKS, PAN, PSI, PERINDO dan PPP.
LPP KAMMI Jabar juga akan terus mengawal laporan ini dan terus mengawal jalannya pemilu 2024. Agar tetap berjalan sesuai kaidah dan aturan main yang ada.
![]()
Penulis : Suslia










Tinggalkan Balasan