Layangkan Somasi Terbuka, Meiman N Rukmana: Ayo Buktikan Secara Hukum 

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Penyegelan yang dilakukan pihak Pemprov, BBWS dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat  beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan di warga masyarakat Cimulu.

Hal itu disampaikan warga melalui Ketua RT 03/RW 09 Cimulu pada acara Somasi Terbuka di gedung Madrasah Daerah Cimulu, Rabu (21/06/2023).

Pada kesempatan itu, Hadir Meiman N Rukmana,SH.MH bersama Tim selaku Kuasa Hukum dari Gideon pemilik tanah yang disegel.

Dalam kesempatan itu, Meiman menyampaikan beberapa somasi terkait tindakan penyegelan yang dilakukan oleh pihak PSDA Provinsi Jawa Barat & Satpol PP Jawa Barat.

Adapun isi somasi diantaranya menyayangkan tindakan Dinas PSDA & Satpol PP Provinsi Jabar yang serta merta menyoalkan sempadan sungai Cimulu dan menyegel tanah.

“Sehingga berpotensi pada penyalahgunaan kekuasaan sewenang wenang, arogan, intimidatif dan diskriminatif yang menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegas Meiman.

Padahal lanjut dia, bangunan tersebut sudah berdiri sejak 50 tahun kebelakang yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik (SHM).

“Ya, kalau memang tanah klien menyalahi aturan, tolong buktikan dulu lah jangan asal segel saja,” cetusnya.

Lantaran itu, kliennya meminta keadilan dari para pemangku jabatan, karena pihak Gideon punya bukti bukti kepemilikan, ijin usaha dan prosedur lainpun sudah ditempuh.

Untuk itu, Meiman meminta kepada para pemangku kepentingan serta instansi terkait, untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan.

“Mari kita buktikan bukti bukti kepemilikan yang sah dimata hukum. Saya kasih waktu 14 hari kerja terhitung sejak somasi ini diterbitkan (21 Juni 2023) untuk duduk bersama sebagai bentuk perwujudan pemerintah mengakui hak hak warga negaranya dihadapan hukum,” tegasnya.

Sementara, warga masyarakat yang tinggal di bantaran kali Cimulu mengaku resah dan was-was dengan adanya penyegelan beberapa waktu lalu.

Untuk itu warga menyampaikan beberapa keluhan diantaranya meminta kepada PSDA Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji ulang kembali mengenai pengklaiman Sempadan Kali Cimulu.

“Karena kami juga memiliki bukti bukti kepemilikan berupa SHM yang diterbitkan. Selain itu kami juga sudah tinggal ditempat ini kurang lebih selama 50 tahun. Jadi kalau memang melanggar coba buktikan secara hukum, jangan sepihak,” pungkasnya. (Eris/Hendrik)

Loading

Berita Terkait

Sabet Belasan Medali di Yogyakarta, Prestasi Atlet Taekwondo Tasikmalaya Dinilai Minim Perhatian Pemkot
Tekan Kasus PGK, Poltekkes Tasikmalaya Latih ‘Kader Peduli Ginjal’ di Puskesmas Tamansari 
DPRD Pakpak Bharat Sidangkan Pemandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2025
Diduga Rangkap Jabatan, Dua Oknum PNS Kelola BUMDes Tanjung Sari Berpotensi Langgar Aturan
Bau Busuk Sampah Liar di JB Cisinga Tasikmalaya Kian Merajalela, Dinas Terkait Kemana?
Misteri Mega Proyek IPLT Rp9,8 M di Barito Timur: Papan Informasi Tunjuk Dusun Timur, Fisik Dibangun di Dayu
Program “Kamis Manis” Polres Jeneponto, Ketua Bhayangkari Cabang dan Pengurus Turun Layani Warga
Kapolda Kalteng Berduka, 1 Personel Gugur dan 2 Hilang Saat Operasi Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:07 WIB

Sabet Belasan Medali di Yogyakarta, Prestasi Atlet Taekwondo Tasikmalaya Dinilai Minim Perhatian Pemkot

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:56 WIB

Tekan Kasus PGK, Poltekkes Tasikmalaya Latih ‘Kader Peduli Ginjal’ di Puskesmas Tamansari 

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:32 WIB

DPRD Pakpak Bharat Sidangkan Pemandangan Umum Fraksi Terkait APBD 2025

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:24 WIB

Diduga Rangkap Jabatan, Dua Oknum PNS Kelola BUMDes Tanjung Sari Berpotensi Langgar Aturan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:43 WIB

Bau Busuk Sampah Liar di JB Cisinga Tasikmalaya Kian Merajalela, Dinas Terkait Kemana?

Berita Terbaru