Tasikmalaya, MNP – Yayasan PADI (Peradaban Demokrasi Indonesia) akan terus melakukan aksi damai dengan coretan kritikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Aksi ini sebagai bentuk protes atas apatisme para pejabat terkait yang dinilai tidak peduli dengan kondisi Sungai Citanduy, Cimulu dan Ciloseh.
Seperti terlihat spanduk yang terbentang di jembatan Simpang Lima kota Tasikmalaya yang bertuliskan “Posko Sumbangan Rp 100 juta koin untuk Bapak Gubernur Jabar, Save Citanduy, Ciloseh”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yayasan Padi mengaku kecewa, lantaran Gubernur Jawa Barat kurang tanggap terhadap masalah yang terjadi di Sungai yang melintas wilayah Kota Tasikmalaya.
Iwan Restiawan Ketua Umum Yayasan Padi mengatakan, pihaknya akan terus menyuarakan aspirasi melalui spanduk sampai Gubernur Jabar Ridwan Kamil mau turun langsung ke Kota Tasikmalaya melihat langsung kondisi Sungai Citanduy, Ciloseh maupun Cimulu.
“Ketiga sungai tersebut saat ini kondisi kedalamannya itu sudah dangkal, tidak ada aksi pengerukan oleh Intansi terkait yang bisa menyebabkan air meluap dan banjir saat hujan turun,” tegas Iwan di Sekretariat Yayasan Padi di Jln, Dinding Ari Raya Perumahan Bumi Resik Panglayungan, Kota Tasikmalaya, Jum’at (24/03/2023).

Menurutnya, idealnya Sungai Citanduy itu seharusnya sebulan sekali harus dikeruk teknisnya dari BWWS Citanduy Banjar.
“Sekarang coba sudah beberapa bulan tidak di keruk, kalau hujan ini banjir lagi,” kata Iwan dengan mimik serius.
Dia menyebut, masalah sungai ini bukan tanggungjawab lagi tim teknis PSDA Provinsi. Pasalnya, mereka punya atasan Kasus PUTR Provinsi, lalu diatasnya ada Gubernur Jawa Barat.
“Nah kalau yang dibawah sudah lalai, sudah ogah ogahan bekerja, ya sudah saya ngomongnya ke siapa, ya ke Gubernur,” ujarnya.
Iwan lantas menyinggung adanya pembangunan di bantaran sungai yang menyalahi aturan bahkan salah satu bangunan yang ada di simpang lima itu cukup menjorok ke bantaran sungai.
“Padahal di situ merupakan pintu air yang mempertemukan beberapa sungai masuk ke Cimulu.
Setelah di cek, secara IMB bangunan itu normatif, tapi pada kenyataannya dalam pembangunannya itu dihabiskan dan bahkan dipakai usaha pribadi.
“Ini terjadi pembiaran oleh para intansi terkait yang sudah tahunan. Bahkan satu hal lagi menurut masyarakat di sana limbahnya diduga bahaya,” pungkas Iwan. (Lex)
![]()









Tinggalkan Balasan