Wisata The Nice Playland Diduga Caplok Jalan Publik, Pengelola 4 Kali Mangkir Audiensi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya  Dorong BPN Lakukan Ukur Ulang

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Dorong BPN Lakukan Ukur Ulang

TASIKMALAYA, MNP – Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama dinas terkait, BPN, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gibas menggelar audiensi terkait kejelasan status dan keberadaan akses Jalan Pamijahan.

Audiensi ke-4 yang membahas dugaan penyerobotan jalan publik oleh pihak pengelola wahana wisata The Nice Playland ini berlangsung di Aula Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (06/08/2026).

Langkah audiensi ini dipicu oleh kondisi eksisting jalan lingkungan/desa tersebut yang saat ini tertutup oleh bangunan atau area wisata, sehingga memicu reaksi dari masyarakat sekitar dan pemuda setempat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Elan Jaelani, S.H., menegaskan bahwa pihak legislatif hadir untuk mencari titik terang dan solusi tuntas agar masalah penyerobotan aset publik ini tidak berlarut-larut.

“Tentu kami dari DPRD mencari solusi bagaimana supaya ini tuntas dan beres. Bersama pemerintah hadir dari OPD terkait, kami bekerja sama agar permasalahan ini cepat selesai. Kedepan, pemilik tanah ini juga harus dihadirkan sehingga clear, terutama saat pematokan dan rekonstruksi pengukuran oleh BPN untuk kepastian batas-batasnya,” ujar Elan.

Staf BPN Kota Tasikmalaya, Fujiono Aji, S.H., menyampaikan bahwa pihak pertanahan bersikap netral dan bersedia melakukan rekonstruksi sertifikat selama semua pihak yang berbatasan hadir di lokasi.

“Kami bersifat netral dan tidak memihak. Untuk hasil pengukuran saat ini belum ada sama sekali, kita masih menunggu hadirnya pemilik tanah yang berbatasan langsung agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Fujiono.

Senada dengan BPN, Camat Bungursari Sodik Sunandi menyampaikan bahwa pihak kecamatan memfasilitasi permohonan audiensi ini agar persoalan jalan dapat diselesaikan secara berkeadilan.

Sodik meminta agar pada agenda selanjutnya seluruh pemilik tanah terkait dapat dihadirkan, sekaligus pihaknya akan melaporkan perkembangan ini kepada pimpinan daerah.

Dari sisi penataan barang milik daerah, Asep Rio dari Bidang Aset BPKAD Kota Tasikmalaya membenarkan bahwa berdasarkan dokumen pendukung dan kesaksian warga, akses tersebut secara historis dan administrasi tercatat sebagai jalan umum.

Kata Asep Rio, berdasarkan dokumen dari pemohon audiensi serta kesaksian masyarakat, lokasi ini memang jalan dan tercatat sebagai Jalan Pamijahan. Karena kondisi eksistingnya sekarang tertutup.

“Kita ingin merekonstruksi bentuk serta luasnya. Langkah selanjutnya, Camat akan berkoordinasi dengan pimpinan terkait agenda permohonan pendaftaran atau rekonstruksi sertifikat ke BPN,” jelas Asep.

Ketua Gibas Sektor Bungursari, Yoyo Taryo, menyayangkan sikap pengelola wisata The Nice Playland yang terkesan mengabaikan undangan audiensi.

Pihaknya menegaskan bahwa bukti historis, peta blok dari dua kelurahan (Sukarindik dan Sukamulya), hingga catatan PU/Aset membuktikan keberadaan Jalan Pamijahan tersebut.

“Sudah empat kali audiensi, tapi pihak wahana wisata tidak pernah hadir. Ini seperti ada unsur kesengajaan. Padahal tuntutan kami sederhana: hadir, transparan, dan tunjukkan batas wilayahnya secara fair,” ungkap Yoyo.

Dia juga mengimbau BPN agar bertindak responsif berpatokan pada peta bidang yang ada serta peraturan perundang-undangan mengenai tata ruang dan pengamanan aset negara.

Yoto menegaskan, warga yang lahir dan besar di sini ingin fungsi jalan dikembalikan seperti semula. Jangan sampai lalai menginventarisir barang milik negara.

“Jika pihak pengelola terus menghindar dan terbukti ada pelanggaran hukum, kami tentu akan menempuh jalur sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mon

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cegah Stunting, Satgas TMMD Kodim 0612/Tasikmalaya dan Posyandu Bougenville Bagikan Makanan Bergizi
Dikira Boneka, Warga Pananjung Garut Temukan Mayat Janin Bayi di Selokan
STOP TEROR PINJOL! PWI Pusat dan AFPI Komitmen Cerdaskan Publik Lewat Jurnalisme Berkualitas
Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro
Modus COD dan Titip Jual, Pengedar Obat Illegal di Garut Diringkus Polisi
TEMPAT EKSKLUSIF, HASIL NOL? Warga Curiga Pos Lapor Bupati Enrekang Hanya Pajangan
Dedikasi dan Kinerja Plt Kasubag Umum dan Kepegawaian Kadisparbud Garut Tuai Apresiasi
Aksi Pengeroyokan Berdarah di Tarogong Kaler Terungkap, 22 Orang Diangkut ke Polres Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Wisata The Nice Playland Diduga Caplok Jalan Publik, Pengelola 4 Kali Mangkir Audiensi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Cegah Stunting, Satgas TMMD Kodim 0612/Tasikmalaya dan Posyandu Bougenville Bagikan Makanan Bergizi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Dikira Boneka, Warga Pananjung Garut Temukan Mayat Janin Bayi di Selokan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:12 WIB

STOP TEROR PINJOL! PWI Pusat dan AFPI Komitmen Cerdaskan Publik Lewat Jurnalisme Berkualitas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tak Berkutik! Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Residivis di Candipuro

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:14 WIB