Truk Fuso Angkutan Kayu Log Asal PT BPM Barsel Diduga Picu Kerusakan Jalan Negara Ampah – Tamiang Layang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Aktivitas truk fuso bermuatan kayu log gelondongan yang berasal dari PT. BPM Barito Selatan (Barsel) diduga menjadi salah satu pemicu utama cepat rusaknya jalan negara yang melintasi wilayah Amah -Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.

Hermanto (30) warga desa Rodok mengungkapkan, pantauan di lapangan menunjukkan, truk-truk bermuatan kayu log dengan tonase berat kerap melintas di ruas jalan negara setiap harinya.

Kondisi ini menyebabkan permukaan jalan mengalami kerusakan, seperti berlubang, retak, dan bergelombang, sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi tersebut karena mengganggu aktivitas transportasi dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada musim hujan.

Mereka menilai, jalan negara tidak dirancang untuk menahan beban angkutan kayu log dengan muatan berlebih secara terus-menerus.

Sebagai warga, Hermanto berharap instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun pihak berwenang, segera melakukan pengawasan dan penertiban terhadap angkutan kayu log yang melintas.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya penegakan aturan terkait batas muatan kendaraan guna mencegah kerusakan jalan yang semakin parah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT.BPM Barito Selatan maupun instansi terkait mengenai aktivitas angkutan kayu log tersebut.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB