Warga Garut Siap-siap! Mobil Gakum Incar Pelanggar Aturan, Sidang Ditempat 

Minggu, 29 Desember 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memiliki Mobil Penegakkan Hukum (Gakum) pertama di Indonesia.

Mobil ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko.

Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Garut, yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Minggu (29/12/2024).

Barnas menyampaikan nantinya Mobil Penegakan Hukum ini akan berkeliling melihat situasi di Kabupaten Garut.

“Jika ada yang melanggar terhadap aturan perundang-undangan ataupun Peraturan Daerah (Perda), maka akan langsung dilakukan penegakkan hukum di tempat, karena di mobil tersebut selain pegawai Satpol PP juga akan ada hakim dan jaksa,” kata Barnas.

Adapun jika ada yang buang sampah bisa didenda oleh mobil ini, apabila ada orang yang melanggar terhadap aturan-aturan, undang-undang, atau Perda, ini bisa diselesaikan di sini.

“Karena di sini ini ada jaksa, ada pengadilan negeri, yang bisa memutuskan denda atau hukuman dari mobil ini, ya tentu untuk keamanan nanti ada TNI Polri, jadi ini keren,” ujar Barnas.

Senada dengan Barnas, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, hadirnya Mobil Gakum ini pertama di Indonesia, dan Ia pun bersyukur jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bisa menghadirkan mobil tersebut.

“Jadi Garut ini dari bapak kami mendapatkan mobil penegakkan hukum, nanti ini akan digunakan sama-sama nanti di dalamnya ada hakim ada jaksa, nanti ini semacam ruang pengadilan, jadi langsung penegakkan hukum di tempat,” tandasnya.

Loading

Penulis : M.Karno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba
Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat
Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi
Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes
Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS
Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih Buntu, Aliansi Bungursari Geruduk Kantor Walikota Tagih Janji Hibah
Wujudkan”Panyingkiran Bersinar”, Kelurahan Panyingkiran Optimalkan Bank Sampah Lewat Aksi Jumsih
Dugaan Konflik Kepentingan Kasus Mesin Mobil Dinsos, Tatang Toke: Jangan Ada yang Dilindungi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:40 WIB

Tergiur Imbalan, Karyawan Swasta di Garut Kota Nekat Jadi Perantara Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WIB

Pakpak Bharat Menuju Swasembada Energi: Progres PLTA Kombih III Terus Dikawal Ketat

Jumat, 24 April 2026 - 19:12 WIB

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:24 WIB

Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes

Jumat, 24 April 2026 - 18:13 WIB

Kades Kertajaya Pimpin Bimtek Pembangunan Rumah Sederhana bagi Penerima BSPS

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Opini: Dana PBBKB—Uang Rakyat yang Tersesat di Lorong Birokrasi

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:12 WIB

Berita terbaru

Update Desa Wanakerta: Sukses Gelar Bintek BUMDes untuk Dongkrak PADes

Jumat, 24 Apr 2026 - 18:24 WIB