Wanita Muda di Ciawi Jual Miras, Kaposek Ciawi: Pelaku Sering Digrebek

Senin, 28 November 2022 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP.com – Tim Maung Galunggung mengamankan Perempuan muda pemilik toko yang jual miras di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Diketahui (S), berusia 33 tahun sudah kesekian kalinya menjual minuman keras (miras), walau sudah diperingatkan untuk tidak menjual minuman keras.

Kapolsek Ciawi AKP Karyawan menyebutkan, ini sudah kesekian kalinya (S) digerebek polisi, karena kedapatan menjual miras di toko miliknya di Kampung Karangasem, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi.

“Pelaku (S) sudah menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya, tetapi tidak dijadikan jera mengulangi perbuatannya,” sebut Kapolsek kepada awak media, Senin (28/11/2022).

Jajaran Polsek Ciawi dan Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota mengamankan puluhan botol miras yang hendak dijual.

“Kepolisian berhasil menyita setelah melakukan pengintaian. Adapun, perempuan berusia 33 tahun diamankan berikut barang bukti ke Mapolsek Ciawi dan (S) kembali diproses hukum tipiring sesuai atuaran hukum yang berlaku,” tandas Kapolsek. (Sn)

Loading

Berita Terkait

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan
Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak
Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML
Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah
Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan
Bupati Tasikmalaya Didesak Segera Jelaskan Status Lahan Cineam–Karangjaya, Minta GTRA Tampil ke Publik
Keren! Desa di Pakpak Bharat Ini Punya Formula Khusus Cetak Generasi Emas
Kepala SMK Negeri 1 Kota Tasikmalaya Ajak Siswa Menjadi Teladan dan Benteng Moral Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:20 WIB

Kaban Keuangan Enrekang Pastikan Gaji ke-13 ASN Baru Dibayar Juli, Menunggu Petunjuk Pimpinan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Juni 2026 - 16:09 WIB

Kuasa Hukum Warga Bandar Padang Desak Pemkab Inhu Segera Eksekusi Rekomendasi RDP Lahan PT SML

Senin, 22 Juni 2026 - 15:01 WIB

Bupati Jeneponto Kukuhkan 174 Bunda PAUD, Dorong Target Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kini Punya ‘Imun’ Hukum, Puluhan Guru di Mangkubumi Ikuti Sosialisasi Satgas Perlindungan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Tim Kecamatan Kuala Cenaku Monev APBDes serta BUMDes di Desa Tambak

Senin, 22 Jun 2026 - 16:18 WIB