Wabup Bartim Resmikan Kantor Resort dan Pastori GKE Pematang Karau

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Adi Mula Nakalelu, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bartim, Misno Hartaku, meresmikan Kantor Resort dan Pastori Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Pematang Karau, Jumat 30 Januari 2026.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya penggunaan kantor Resort dan Pastori GKE Pematang Karau. Kegiatan ini disaksikan oleh para tokoh gereja, tokoh masyarakat, serta jemaat setempat.

Dalam sambutannya, Wabup Adi Mula Nakalelu menyampaikan apresiasi atas berdirinya kantor Resort dan Pastori GKE Pematang Karau yang diharapkan dapat menunjang pelayanan keagamaan serta memperkuat pembinaan umat di wilayah tersebut.

“Atas nama Pemerintah daerah saya mendukung penuh kegiatan keagamaan yang berkontribusi pada pembinaan iman dan kerukunan umat beragama,” ujar Wabup.

Adi Mula Nakalelu menambahkan, bahwa keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan gereja kepada jemaat dan masyarakat.

Peresmian kantor Resort dan Pastori GKE Pematang Karau berlangsung khidmat dan lancar, serta diakhiri dengan doa bersama dan ramah tamah.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru