Pemprov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang di Kecamatan Pematang Karau

Sabtu, 3 Februari 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar pasar penyeimbang di Kabupaten Barito Timur tepatnya di halaman Kantor Kecamatan Pematang Karau, Jumat 2 Februari 2024.

Hadir langsung dalam acara tersebut Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo didampingi Kepala Dinas terkait di lingkup Provinsi Kalteng.

Kedatangan Wakil Gubernur Kalteng di Gumi Jari Janang Kalalawah disambut oleh Penjabat Bupati Barito Timur Indra Gunawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar. Turut hadir pula seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah beberapa kali menggelar pasar penyeimbang di Barito Timur.

“Melalui giat ini, diharapkan dapat meringankan sedikit beban masyarakat di Kabupaten Barito Timur khususnya yang berada di Kecamatan Pematang Karau,” ujar Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan di sela-sela pelaksanaan pasar penyeimbang yang dilaksanakan Pemprov Kalteng tersebut.

Sementara itu, Wagub Kalteng, H Edy Pratowo mengatakan, dalam giat pasar penyeimbang ini disediakan 3.000 paket sembako yang berisikan beras 5 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter, sarden 1 kaleng, dan kopi 1 bungkus.

“Paket sembako ini dengan nilai Rp150 ribu dan mendapatkan subsidi dari Pemprov Kalteng sebesar Rp130 ribu, sehingga cuma Rp20 ribu saja untuk masyarakat,” kata Wagub Kalteng.

Namun demikian, kata Wagub Edy, Bapak Gubernur Kalteng memberikan subsidi lagi secara pribadi senilai Rp20 ribu per paket, sehingga paket sembako ini gratis.

“Jadi, paket sembako bagi masyarakat di Kecamatan Pematang Karau ini semuanya gratis bagi masyarakat,” jelasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru