Video Bagikan Sembako Paslon 01 RAMAH Viral di Medsos Menjelang Pilkada Enrekang

Jumat, 15 November 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gabungan poto screenshot video yang beredar di media sosial.

Gabungan poto screenshot video yang beredar di media sosial.

Enrekang, MNP – Viral di berbagai platform media sosial (Medsos), Paslon Enrekang 01, Mitra Fakhruddin MB-Mahmuddin diduga membagikan sembako berupa minyak goreng.

Tindakan yang diduga melanggar Undang-undang Pemilu tersebut sebagai bentuk untuk menggalang dukungan agar Masyarakat bisa memilih pasangan tersebut di dalam Pilkada Enrekang 2024.

Video yang beredar melalui postingan Instagram Enrekang.co itu pun ramai di komentar oleh netizen.

Dalam video tersebut, Paslon 01 membagikan minyak goreng bermerk Mitra, baju kaos, dan foto Paslon 01 yang di gambar tersebut ada ajakan untuk mencoblos paslon no 1, Mitra Fakhruddin MB-Mahmuddin.

Diketahui, sebelumnya pada debat kedua Pilkada Enrekang 2024, paslon dengan sebutan RAMAH itu mengatakan, pihaknya akan berkomitmen untuk tidak melakukan money politik dan tidak akan membagi bagikan sembako

“Kami berkomitmen tidak melakukan money politik, tanpa bagi-bagi sembako, kami akan memberikan 1 bukti dari pada 1.000 janji,” ucap Mitra Fakhruddin MB saat menutup statementnya dalam debat Pilkada ke dua yang di adakan di hotel Dalton Makassar pada 13 November yang lalu

Menanggapi hal itu, netizen pun ramai-rama mengomentari postingan Instagram Enrekang.co.

“Calon paling sok anti bagi2, ternyata dia paling laju cc @mitra23mb,” tulis komen akun @ancha_**

Sementara netizen lainnya mengaku, bagi-bagi sembako sudah sedari dulu kerap dilakukan.

Dari dulu ji begini, makanya kalau ada Paslon lain itu saya pilih. Kapokma,” timpal akun @zulfi**iina**h.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Bawaslu Enrekang terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon 01 tersebut.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB