Dr.Baharuddin: Tulisan Bagi-bagi Minyak Goreng Paslon 01 Mitra -Mahmuddin Adalah Pendapat Pribadi

Senin, 18 November 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Beberapa tulisan opini di beberapa media sosial termasuk yang di tulis di http//unimen.ac.id adalah pendapat pribadi yang didasarkan atas pengetahuannya dan pemahaman pribadinya.

Hal itu dikatakan Dr Baharuddin Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) yang merupakan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang Pengganti Antara Waktu (PAW).

“Pendapat saya bersandar pada regulasi: UU 10/2016, PKPU 13 dan PERBAWASLU seperti yang saya uraikan di beberapa media sosial,” kata Baharuddin.

Diketahui bahwa Baharuddin menulis opini mengenai polemik bagi bagi sembako dalam hal itu pembagian minyak goreng merk Mitra oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang nomor urut 01 Mitra -Mahmuddin.

Dikatakan juga oleh Baharuddin, dirinya bahwa tidak punya kapasitas untuk menjustifikasi pembagian Sembako atau minyak goreng yang telah dibagikan oleh pasangan Calon Bupati nomor urut 1 Mitra -Mahmuddin apakah melanggar aturan atau tidak.

“Kembalikan ke Bawaslu untuk menilai apakah termasuk pelanggaran atau tidak,” ungkap  Baharuddin.

Sebelumnya Bawaslu Enrekang menegaskan bahwa pembagian minyak goreng oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang nomor urut 1 Mitra -Mahmuddin patut diduga.

Salah satu aktivis Massenrenpulu Moechtar mengatakan bahwa opini yang di tulis oleh Baharuddin di beberapa media sosial berpotensi menggiring opini publik dan mengaburkan aturan aturan yang ada di Peraturan Bawaslu Republik Indonesia.

Moechtar juga mengatakan bahwa opini tidak dibutuhkan dalam pelaksanaan undang undang patut diduga pendapat pribadi Baharuddin yang ditulis dibeberapa media sosial menguntungkan salah satu calon Bupati Enrekang dalam pilkada Enrekang 2024.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal
Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia
Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 
Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?
Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS
Pertamina dan Hiswana Migas Mangkir, Aliansi Lingkungan Desak DPRD Tasikmalaya Jadwal Ulang Audiensi SPBU
Keroyok Penjaga Pintu Perlintasan KA di Garut, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Tak Berkutik, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:31 WIB

Selamatkan Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Tertibkan 48 Rakit Tambang Emas Ilegal

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:30 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Upgrading dan Silaturahim Muballigh Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kades Wuran Geram, PT Mulia Pilar Nusantara Diduga Bebaskan Lahan Tanpa Sosialisasi 

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:11 WIB

Tagih Janji Dedi Mulyadi, Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya Masih “Slogan”, Apakah Menguap di Dinas Terkait?

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kader TPK Bungursari dan Sub Pos KB Harapkan Pencairan Insentif Lancar untuk BPJS

Berita Terbaru