Pengacara Ronny Herta Dinata Turun Gunung Bela Warga Lawan Korporasi Perkebunan Sawit PT KSL

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Pengacara senior dari Banjarmasin Ronny Herta Dinata, SH, MH, LLM memutuskan untuk turun gunung membela warga lokal yang terlibat konflik lahan dengan korporasi perkebunan sawit di wilayah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Ronny, keputusannya ini didasarkan pada keinginannya untuk membantu warga yang merasa dirugikan oleh korporasi. “Saya ingin membantu warga lokal memperjuangkan hak-hak mereka,” kata Ronny, Rabu (05/02/2025).

Adapun rincian kasus yang akan ia tangani nantinya, perihal konflik dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan besar swasta (BPS) perkebunan sawit PT Ketapang Subur Lestari (KSL) CAA Group dengan warga lokal yakni ibu Karnasih warga desa Dayu, kecamatan Karusen Janang.

“Dimana konflik korporasi perkebunan sawit telah berlangsung selama beberapa tahun belum selesai dan kami sudah lakukan gugatan perdata ditingkat pengadilan pertama, yakni pada pengadilan negeri Tamiang Layang yang sudah diputuskan kalah,” ujarnya.

Diungkapkan Ronny, meskipun kalah, perjuangannya belum berakhir. Karena pihaknya tetap melanjutkan upaya hukum dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Palangka Raya.

“Sudah kami daftarkan melalui E-Court oleh rekan kami (kuasa hukum red) Vica Alpina pada hari ini Senin 3 Februari 2025 kemarin,” ungkap Ronny.

Diketahui, sebelumnya ibu Karnasih mengklaim bahwa tanah mereka telah diambil atau diserobot oleh pihak perusahaan PT.KSL.

Dalam serangkaian persidangan, korporasi membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa mereka telah membeli tanah tersebut secara sah.

“Saya percaya bahwa ibu Karnasih memiliki hak untuk mempertahankan tanah mereka. “Oleh sebab itu Saya akan melakukan segala upaya untuk membantu mereka memperjuangkan hak-hak tersebut,” tukas Ronny.

Loading

Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan
Babak Baru Liang Saragi II: Hibah Bersyarat Disorot, Bukti Tergugat Dipertanyakan, Aroma Maladministrasi Kian Menguat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Selasa, 14 April 2026 - 17:11 WIB

Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong

Berita Terbaru