Sidang Sengketa Jalan Wisata Liang Saragi II Memanas, Perbedaan Ukuran Tanah Terungkap di Lapangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP — Sidang lanjutan perkara gugatan perdata proyek Jalan Wisata Alam Liang Saragi II di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Selasa (12/5/2026), berlangsung panas.

Agenda sidang setempat atau pemeriksaan lapangan menjadi fase krusial dalam mengungkap sengketa batas dan ukuran tanah yang dipersoalkan para pihak.Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Galih Dewantoro didampingi hakim anggota Amelia Nugraha dan Anisa.

Pemeriksaan lapangan turut dihadiri penggugat Resdiani bersama kuasa hukumnya Sabtuno, tergugat I Rismodo, tergugat II Duntono, serta pihak turut tergugat dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang didampingi jaksa pengacara negara dan pihak ATR/BPN Barito Timur.

Ketegangan muncul saat pembahasan ukuran tanah sengketa. Masing-masing pihak memiliki versi berbeda terkait lebar objek lahan.

Penggugat menyebut ukuran 15 meter, tergugat menyatakan 51 meter, sedangkan versi turut tergugat menyebut 31 meter.

Perbedaan mencolok itu membuat proses penunjukan batas tanah di lokasi berlangsung alot. Masing-masing pihak saling menunjukkan tata batas antara lahan milik Resdiani dan Duntono.

Dalam sidang lapangan tersebut, pihak ATR/BPN melakukan pengukuran menggunakan alat Real Time Kinematic (RTK) untuk memastikan titik koordinat dan batas objek sengketa secara presisi.

Kuasa hukum penggugat, Sabtuno, menyampaikan pihaknya bersyukur karena objek sengketa beserta batas-batas tanah akhirnya dapat ditunjukkan langsung di hadapan majelis hakim.

“Kita sudah menyelesaikan sidang lapangan hari ini. Kami bisa menunjukkan objek dan batas-batasnya sesuai gambar sertifikat tahun 1988,” ujarnya usai sidang.

Menurut Sabtuno, sejak sertifikat diterbitkan pada 1988 hingga sekarang, ukuran maupun gambar tanah tidak mengalami perubahan.

“Dari tahun 1988 sampai saat ini, baik ukuran maupun gambar tidak berubah dan itu sudah kami tunjukkan di lapangan,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan penebangan sejumlah tanaman milik kliennya di area sengketa, yakni 22 batang pohon karet, 10 batang pohon langsat, dua pohon kalangkala, dua batang pohon tarap, dan satu batang pohon kelapa.

Namun, lanjutnya, sebagian besar bekas tanaman sudah sulit dibuktikan karena peristiwa itu terjadi sekitar tiga tahun lalu.

“Kami memang tidak bisa menunjukkan seluruhnya karena sudah tiga tahun dan sebagian bekasnya hilang. Tetapi apa yang kami sebutkan dalam gugatan tadi tidak dibantah,” tegasnya.

Sabtuno juga menilai pihak tergugat terlihat tidak konsisten saat menjelaskan ukuran maupun gambar tanah sengketa dalam persidangan lapangan.

“Tadi kita lihat sendiri para tergugat inkonsisten terkait ukuran dan gambar tanah sengketa. Jadi tidak jelas gambarnya seperti apa dan ukurannya berapa,” ujarnya.

Sidang lanjutan perkara tersebut dijadwalkan kembali digelar pada Senin mendatang dengan agenda mendengarkan hasil dan pembahasan lanjutan dari pemeriksaan lapangan.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

H. Rana Nur Alamsyah: Fun Bike TOF 2026 Bukan Sekadar Gowes, Momentum Pererat Silaturahmi Warga
Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata
Di Milangkala ke-9 Sabodo Debus Extreme, Budayawan Minta Pemerintah Serius Lestarikan Seni Sunda
Fun Bike Gowes Bareng Pemuda Tasik dan BSS Meriahkan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya
Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu
Healing Hemat di Kuningan: Menikmati Sunset dan Udara Sejuk di Taman Bunut
Rutin Gelar Pengajian Kitab Bulanan, RPA CV Assalam Family Pererat Silaturahmi Bersama Warga Bantarsari
Tegang! Karyawan PT SBL Tertibkan Rombongan Mengaku KSO Agrinas di Indragiri Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:48 WIB

H. Rana Nur Alamsyah: Fun Bike TOF 2026 Bukan Sekadar Gowes, Momentum Pererat Silaturahmi Warga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Elis Lisnawati: Pelaku Budaya Jangan Hanya Dibutuhkan, Pemerintah Harus Hargai dan Didukung Merata

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Di Milangkala ke-9 Sabodo Debus Extreme, Budayawan Minta Pemerintah Serius Lestarikan Seni Sunda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Fun Bike Gowes Bareng Pemuda Tasik dan BSS Meriahkan Milangkala ke-25 Kota Tasikmalaya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu

Berita Terbaru

Berita terbaru

Penghasilan Nelayan Pangandaran Turun, Faktor Harga Pasar Jadi Pemicu

Minggu, 11 Okt 2026 - 09:54 WIB