TASIKMALAYA, MNP — Pihak Komite Sekolah bersama manajemen SMAN 11 Kota Tasikmalaya akhirnya memberikan hak jawab dan klarifikasi resmi menyusul pemberitaan terkait penutupan akses jalan menuju sekolah yang sempat menuai sorotan publik.
Perwakilan Komite SMAN 11 Kota Tasikmalaya, Imat, menyampaikan sejumlah poin penting guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak terjadi kesimpangan pemahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi Luas Lahan dan Nominal Harga
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengenai klaim luas lahan yang digunakan sebagai akses jalan, pihak komite menegaskan bahwa ukuran yang sebenarnya bukanlah 12 bata, melainkan seluas 4 bata.
Selain itu, pihak komite menegaskan bahwa tidak pernah ada janji, baik secara lisan maupun tertulis, dari pihak sekolah atau komite untuk membeli rumah dan lahan milik Saudari Leni senilai Rp650 juta.
“Nominal Rp650 juta itu murni keinginan yang bersangkutan yang disampaikan kepada ketua komite. Ketua komite tidak pernah menjanjikan angka tersebut, selain hanya berjanji akan menyampaikan aspirasi dan permohonan tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat selaku pemegang kewenangan anggaran dan kebijakan,” jelas Imat saat memberikan keterangan tertulisnya kepada redaksi, Jumat (06/11/2026).
Bukti Komitmen Melalui Pembayaran Uang Muka (DP)
Sebagai bentuk itikad baik dan komitmen nyata dari pihak sekolah dan komite, Imat mengungkapkan bahwa lahan tersebut sebenarnya sudah dibayar Uang Muka (DP) oleh Ketua Komite SMAN 11 Tasikmalaya (Nanang Nurjamil, red) kepada Saudari Leni selaku pemilik lahan.
Kendala Administrasi Akibat Kepala Sekolah Meninggal Dunia
Terkait keterlambatan pelunasan, Imat menjelaskan bahwa hal tersebut murni disebabkan oleh masih adanya tahapan proses birokrasi dan kelengkapan persyaratan administrasi yang harus ditempuh sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Proses tersebut, kata dia, mengalami kendala penyesuaian menyusul adanya musibah di mana Kepala SMAN 11 Tasikmalaya wafat, sehingga memerlukan waktu tambahan untuk proses revisi dan penataan administrasi baru.
Tanggapan Terkait Penutupan Jalan dan Alternatif Akses
Menanggapi aksi penutupan akses jalan yang dilakukan oleh pemilik lahan, pihak komite menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari hak yang bersangkutan.
Kendati demikian, pihak sekolah dan komite memastikan bahwa proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak akan terganggu secara permanen. Pihak sekolah telah menyiapkan langkah antisipasi dengan merancang jalur alternatif.
“Terkait penutupan itu adalah hak pemilik lahan, silakan. Kami dari pihak sekolah serta komite sudah memiliki rencana alternatif. Masih banyak jalur akses alternatif lain yang akan segera kami usulkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” pungkas Imat.
![]()
Penulis : Red









Tinggalkan Balasan