Tasikmalaya, MNP – Rapat tentang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan seluruh unsur masyarakat di Desa Indrajaya kecamatan Sukaratu kabupaten Tasikmalaya berlangsung di gedung Aula desa.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Sukaratu, IPTU H.IQSAN , perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh tokoh masyarakat Desa Indrajaya, Jumat (11/10/2024).
Dalam sambutannya, Kapolsek Sukaratu IPTU H Iqsan menegaskan penolakan keras terhadap peredaran narkoba, terutama jenis obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan anak-anak dan generasi muda di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus bersama-sama menolak dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan kita, khususnya kepada anak-anak kita. Saya mengajak para orang tua agar lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan psikotropika di Desa Indrajaya,” ujarnya
Lebih lanjut juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan mengedukasi anak-anak agar terhindar dari bahaya narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, tokoh-tokoh masyarakat juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan pemerintah desa.
Sementara itu, Kepala Desa Indrajaya, Yudi Sutisna, menyampaikan harapannya agar di masa mendatang, anggaran desa dapat lebih difokuskan pada pembangunan dan pengembangan wilayah, termasuk dalam hal kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
“Kami berharap pembangunan di Desa Indrajaya bisa lebih baik lagi dengan memprioritaskan anggaran yang ada, sehingga kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Acara Rakor ini diakhiri dengan doa bersama, yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Indrajaya semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat bersinergi dengan pihak keamanan dalam menjaga desa dari peredaran narkotika.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan