Satresnarkoba Polres Garut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Sirnagalih

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi di Kantor Desa Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Sabtu (17/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Garut selaku narasumber utama, dan diikuti oleh sekitar 50 orang warga dari berbagai elemen masyarakat Desa Sirnagalih.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, penggolongannya, serta dampak dan bahaya dari penyalahgunaannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain itu, warga juga dibekali informasi mengenai peran aktif masyarakat dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

Termasuk pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang terus dilakukan jajaran kepolisian guna menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah pedesaan yang rentan menjadi target peredaran gelap.

“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Kami berharap warga bisa menjadi mitra aktif kepolisian dalam upaya pencegahan serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” ujar Kasat Narkoba.

Antusiasme warga yang tinggi menunjukkan komitmen masyarakat Desa Sirnagalih untuk turut serta dalam memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

Kasat Narkoba menyebut, pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, kepolisian ingin membekali warga dengan pengetahuan dan kesadaran agar mampu melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.

“Sinergi antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di daerah kita,” pungkas Kasat Narkoba.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan
Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU
Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut
Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi
Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah
Peluang di Tengah Sulitnya Kerja: PT Hini Daiki Indonesia Jadi Harapan Baru Warga Cisayong
Catat! Sensus Ekonomi 2026 di Pakpak Bharat Dimulai 1 Mei, Ini Sasarannya
Alih Fungsi Gedung PAUD Jadi SPPG di Tasikmalaya, Masalah Sempadan, PBG dan SLF Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Silaturahmi Hangat Bersama Baur SIM, Media Apresiasi Purnabakti Ipda Tata Setiawan

Rabu, 15 April 2026 - 07:58 WIB

Wilayah Dusun Timur Gelap Gulita, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pengelola PJU

Selasa, 14 April 2026 - 22:54 WIB

Penanaman Padi Metode Demplot KSP, Upaya Tingkatkan Produktivitas Petani di Garut

Selasa, 14 April 2026 - 22:45 WIB

Oknum Pegawai Kantor Pos Garut Diduga ‘Main Api’ dengan Istri Orang, Suami Sah Siap Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 20:27 WIB

Kuasa Hukum Penggugat, Sabtuno, S.H : Surat Hibah Pihak Tergugat Tidak Sah

Berita Terbaru