Pelantikan KPPS di Desa Indrajaya Sukses Digelar

Kamis, 7 November 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Sebanyak 56 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) resmi dilantik, Kamis (7/11/2024).

Acara yang berlangsung di Gedung Desa Indrajaya, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya ini dihadiri pula 16 anggota Linmas yang turut serta mendukung persiapan pemilu.

Seperti dijelaskan oleh Ketua Pelaksana Muhamad Bakir, S.Pd.I, mereka para linmas tidak dilantik secara formal tapi ikut dalam pelantikan.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh unsur Muspika setempat,dan perwakilan termasuk Camat, Kapolsek, Danramil, kepala desa serta sejumlah tokoh masyarakat.

Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan dan komitmen bersama untuk menyukseskan pemilu yang jujur dan aman di wilayah Kecamatan Sukaratu.

Dalam sambutannya, Ketua Pelaksana Muhamad Bakir S.Pdi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara pelantikan ini.

“Acara ini berjalan dengan lancar, dan harapan kami agar proses pemilu mendatang dapat terlaksana dengan sukses tanpa ekses,” ucapnya penuh harap.

Kepala desa Indrajaya Yudi Sutisna juga turut menyampaikan apresiasinya kepada semua anggota yang sudah dilantik.

“Semoga semuanya di berikan kelancaran dalam menjalankan tugas,sehingga pemilu dapat berlangsung tanpa hambatan,” ucapnya.

Diharapkan dengan adanya pelantikan ini, para anggota KPPS dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalitas dan tanggung jawab yang tinggi demi terciptanya pemilu yang kondusif di desa indrajaya Kecamatan Sukaratu kabupaten tasikmalaya.

Loading

Penulis : DHS

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!
Momentum HSN 2026, Ketua Indoboxing Laga Inau Minta Pemuda Teladani Semangat Perjuangan Santri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB