Tasikmalaya, MNP.com – Dalam upaya mengurangi dan menangani sampah di Kota Tasikmalaya, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Tasik Resik (Satgas Tasik Resik).
Rakor yang berlangsung di Aula Bale Kota Tasikmalaya ini, di moderatori oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya.
Turut hadir Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E., Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Camat dan Lurah se-Kota Tasikmalaya, Sanitarian dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini diawali dengan penyerahan gawai untuk Call Centre Satgas Tasik Resik dari Penjabat Wali Kota Tasikmalaya kepada Operator Satgas Tasik Resik yang berfungsi untuk kemudahan Laporan dan Informasi Satgas Tasik Resik dengan nomor 081188897777.
Dalam kesempatan itu, Kepada Dinas Lingkungan Hidup Deni Diyana membacakan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya Nomor: 660.2/Kep. 1109-DLH/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengelolaan Sampah Tasik Resik Kota Tasikmalaya.
Disebutkan, Satgas Tasik Resik dibentuk untuk melaksanakan penanganan sampah pada TPS ilegal di Kota Tasikmalaya, melaksanakan terobosan pengurangan sampah organik dan an-organik di sumbernya untuk mengurangi sampah dan menghasilkan nilai ekonomi masyarakat di Kota Tasikmalaya.
“Dan meningkatkan sinergitas antar lembaga di Kota Tasikmalaya dalam melaksanakan penanganan dan pengurangan sampah di Kota Tasikmalaya,” terang Deni, Selasa (27/12/2022).
Adapun, Struktur pada Satgas Tasik Resik sesuai Keputusan Wali Kota Tasikmalaya ini diantaranya adalah Pembina, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Kelompok Kerja Gerakan Cepat (POKGERCEP), Kelompok Kerja Kecamatan (POKMAT) dan Kelompok Kerja Kelurahan (POKLUR).
Ditempat sama, Pj. Wali Kota Tasikmalaya Cheka menyampaikan pada arahannya bahwa sampah itu musuh bersama. Masalah sampah di Kota Tasikmalaya.
“Ini harus menjadi perhatian bersama karena tidak mungkin bisa berhasil jika hanya beberapa pihak saja yang terlibat dalam penanganannya,” tandas Cheka (Red)
![]()









Tinggalkan Balasan