Tasikmalaya, MNP – Tim penilai lomba kebersihan dan inovasi tingkat kota Tasikmalaya Angga Juniar Putra SH menyebut, kriteria bank sampah masuk dalam lomba kebersihan, karena menjadi salah satu pengelolaan
Angga menjelaskan, untuk penilaian dilihat dari cara pengelolaan bank sampahnya, nasabahnya dan area lingkungan dan lainnya.
“Minimal dengan adanya bank sampah ini masyarakat bisa berubah pola cara mengelolanya,” kata Angga disela lomba kebersihan dan inovasi Kelurahan Sambongpari, Selasa (1/09/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, dengan Bank Sampah masyarakat bisa berubah cara membuang sampah yang tadinya seratus persen dibuang sekarang menjadi dua puluh persen
Ditanya perbedaan Bank sampah dan TPS 3R, Angga menerangkan, untuk wilayah kota Tasikmalaya sudah ada dua TPS 3R. Salah satunya kecamatan Indihiang yakni di Parakannyasag dan Panyingkiran.
“Jadi untuk perbedaannya TPS 3R lebih terfokus ke sampah masyarakat organik dan anorganik, kalau Bank sampah sendiri mengelola sampah kering atau anorganik,” jelas dia.
Sementara, Plt Lurah Sambongpari H Agus Herla menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada kepengurusan Bank Sampah Ligar Sapari Mandiri Sambong tengah.
Pasalnya, mereka telah mendukung, berpartisipasi, dan bekerja keras dalam melakukan upaya maksimal menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah Sambongpari.
“Alhamdulillah, tahun ini Kelurahan Sambongpari bisa berhasil meminimalisir sampah yang ada di wilayahnya,” kata Agus.
Dirinya mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan dalam mengikuti penilaian lomba ini adalah terus mengingatkan masyarakat terus menjadi Nasabah.
Namun lanjut Agus, bukan hanya masyarakat tetapi para perangkat kelurahan untuk menjadi Nasabah di Bank sampah Ligar Sapari Mandiri.
“Jadi saya menghimbau kepada masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, indah, dan asri,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Gob
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan