Tasikmalaya, MNP.com – Persoalan sampah kerap menjadi permasalahan hampir di setiap wilayah di Kota Tasikmalaya, tak terkecuali di Kecamatan Bungursari.
Beberapa waktu lalu, PJ.Wali Kota Tasikmalaya Dr.Ceka meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di wilayah Kecamatan Bungursari Tepatnya di Jl.Gayam Kel Bantarsari dan Cibunigeulis, serta Jl.Rancageneng Kelurahan Sukajaya.
Pada Saat itu, Wali Kota menginstrusikan kepada Camat Bungursari untuk mengumpulkan lurah dan mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi itu, Camat Bungursari Sodik Sunandi,SIP,M.Si langsung menggelar rapat evaluasi bersama para lurah, tokoh masyarakat, LPM dan lembaga lainnya, Kamis (15/12/2022).
Pada kesempatan itu, Sodik mengimbau kepada para lurah dan LPM dan masyarakat untuk bersama sama mengudakasi agar senantiasa memperhatikan kebersihan lingkungan.
“Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi dipinggir jalan,” kata Sodik dengan nada tegas.
Dirinya menyebut, salah satu upaya mengurangi masalah sampah yaitu dengan cara mendirikan Bank Sampah, hal itu guna masyarakat tidak akan membuang sampah sembarangan.
“Tapi bisa menjualnya ke bank sampah sehingga bernilai ekomomis dan pemasukan bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya.
Sodik berharap, ditahun 2023 tiap Kelurahan, khususnya di Kecamatan Bungursari sudah mempunyai Bank Sampah,” sehingga permasalahan samah bisa di minimalisir,” harap Sodik.
Sementara itu, Dadi salah seorang RW di Bungursari menjelaskan, sebenarnya di wilayahnya itu sudah berdiri Bank Sampah, namun pada saat ini tidak berjalan.
“Karena kendala akses jalan yang terlalu jauh dari warga, sehinnga warga enggan ke bank sampah,” pungkas Dadi. (Eris/Cev)
![]()









Tinggalkan Balasan