Tim MPIG Kemenhumkam RI Sebut Kopi Simsim Pakpak Bharat Telah Penuhi Syarat

Selasa, 27 Agustus 2024 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Tim Verifikasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kementerian Hukum dan HAM RI mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat hari ini (27/08/2024).

Kehadiran Tim MPIG ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu S.Pd,MM di ruang kerjanya kompleks kantor Bupati Pakpak Bharat Sindeka Salak.

Agustinus Pardede, Tenaga Ahli Indikasi Geografis Kemenkum HAM RI mengatakan, pihaknya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI hadir untuk melaksanakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim.

“Produk ini telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemeriksaan substantif, jelas Agustinus Pardede, Tenaga Ahli Indikasi Geografis Kemenkum HAM RI dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah,” jelas Agustinus.

Sementara itu, Jalan Berutu mengatakan, keberadaan kopi bagi masyarakat Pakpak Bharat telah menjadi sebuah budaya yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat begitu lekatnya dengan kopi, sampai ada kegiatan dan Gerakan memetik kopi yang telah diaplikasikan dalam sebuah tari legendaris yakni “Tari Menapu Kopi”.

“Kami mau kopi Simsim itu punya karakter dan ciri khas Indeks Indikasi Geografis Pakpak Bharat bisa tersertifikasi, sebagai pengakuan bagi produk asli Pakpak Bharat, kopi arabika yang saat ini juga sedang naik daun,” jelasnya.

Jalan Berutu menyebut, saat ini kopi sedang menjadi primadona di Pakpak Bharat, maka harapannya kopi ini bisa memiliki ciri khas tersendiri, sebagai sebuah Hak Kekayaan Intelektual dan atau pengakuan lain.

Diketahui saat ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tengah mengupayakan Kopi Arabika Pakpak Simsim sebagai salah satu produk lokal asli Pakpak Bharat dan menjadi Hak Kekayaan Intelektual milik Pakpak Bharat.

Tentunya ini akan menambah nilai ekonomi jenis kopi ini, serta dapat dikembangkan dengan aspek lain termasuk aspek pariwisata, budaya dan lainnya.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker
Operasi Antik Lodaya 2026: Polres Garut Ringkus Pengedar Sabu 8,28 Gram
Dua Periode Menjabat, Kades Sukamanah Aten Sulaeman Dikenal Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB

Berita terbaru

Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:48 WIB