Pakpak Bharat, MNP – Tim Verifikasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kementerian Hukum dan HAM RI mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat hari ini (27/08/2024).
Kehadiran Tim MPIG ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah kabupaten Pakpak Bharat Jalan Berutu S.Pd,MM di ruang kerjanya kompleks kantor Bupati Pakpak Bharat Sindeka Salak.
Agustinus Pardede, Tenaga Ahli Indikasi Geografis Kemenkum HAM RI mengatakan, pihaknya dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI hadir untuk melaksanakan pemeriksaan substantif produk Indikasi Geografis Kopi Arabika Sumatera Pakpak Simsim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Produk ini telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemeriksaan substantif, jelas Agustinus Pardede, Tenaga Ahli Indikasi Geografis Kemenkum HAM RI dalam pertemuan dengan Sekretaris Daerah,” jelas Agustinus.
Sementara itu, Jalan Berutu mengatakan, keberadaan kopi bagi masyarakat Pakpak Bharat telah menjadi sebuah budaya yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Menurutnya, masyarakat begitu lekatnya dengan kopi, sampai ada kegiatan dan Gerakan memetik kopi yang telah diaplikasikan dalam sebuah tari legendaris yakni “Tari Menapu Kopi”.
“Kami mau kopi Simsim itu punya karakter dan ciri khas Indeks Indikasi Geografis Pakpak Bharat bisa tersertifikasi, sebagai pengakuan bagi produk asli Pakpak Bharat, kopi arabika yang saat ini juga sedang naik daun,” jelasnya.
Jalan Berutu menyebut, saat ini kopi sedang menjadi primadona di Pakpak Bharat, maka harapannya kopi ini bisa memiliki ciri khas tersendiri, sebagai sebuah Hak Kekayaan Intelektual dan atau pengakuan lain.
Diketahui saat ini, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tengah mengupayakan Kopi Arabika Pakpak Simsim sebagai salah satu produk lokal asli Pakpak Bharat dan menjadi Hak Kekayaan Intelektual milik Pakpak Bharat.
Tentunya ini akan menambah nilai ekonomi jenis kopi ini, serta dapat dikembangkan dengan aspek lain termasuk aspek pariwisata, budaya dan lainnya.
![]()
Penulis : Benny S
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan