Kerja Keras Polres Lampung Selatan, Berantas Narkoba di Tahun 2023

Rabu, 27 Desember 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan sebanyak 1. 438 kasus, hal ini diungkapkan Kapores AKBP Yusriandi Yusrin dalam press release akhir tahun 2023 di Polres Lampung Selatan, Rabu (27/12/2023).

“Alhamdulilah Polres dan Polsek jajaran berhasil untuk menyelesaikan tindak pidana yang terjadi yakni sebesar 1.038, jika dipesentasekan sebesar 72 persen,” kata AKBP Yusriandi Yusrin.

Adapun lanjut Kapolres, terkait dengan tindak pidana curat, curas dan curanmor, ini dari 267 curat, kepolisian berhasil menyelesaikan perkara sebesar 228.

“Kemudian untuk curas sebanyak 58 kasus dan diselesaikan sebanyak 40 kasus atau 69 %, lalu tindak pidana curanmor dari 20 kasus diselesaikan 3 kasus dengan persentase 15 persen,” terangnya.

Menurut Kapolres, ini yang paling menonjol di wilayah Lampung Selatan terkait peredaran narkotika, ada barang bukti extacy, ganja, shabu memang menjelang akhir tahun ini cukup deras.

“Sehingga kami pin terus berupaya maksimal melakukan pencegahan dan penegakan hukum,” kata AKBP Yusriandi.

Kasus narkoba, jumlah kejahatannya di 2023 sebanyak 78 kasus dan dapat yang diselesaikan 98 kasus. Barang bukti yang berhasil diamankan selama 2023 yakni shabu 218.619,46 gram, ganja 314.711,97 gram, extacy 20.050 butir, tSinte 16,39 gram, psikotropika dan obat obatan berbahaya 1.000 butir, dan serbuk extacy 373,33 gram.

“Tersangka yang ditangkap 123 orang, diantaranya dua orang wanita dan dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 1.450.363 Jiwa,” bebernya.

Untuk kejadian lakalantas sebanyak 340 dengan total korban sebanyak 754 jiwa degan perincian korban 145 meninggal dunia, 280 luka berat, 329 luka ringan.

“Memang kita mempunya jalan yang cukup panjang, dan yang melewati kendaraan berat, truck bermuatan besar ini memang menjadi atensi dari pimpinan,” terang Kapolres.

Terkait upaya upaya penyelesaikan perkara diluar pengadilan, mekanisme restorative justice, ada 126 perkara, harapannya bisa memberikan rasa keadilan bagi pihak yang terlibat dalam suatu perkara.

Dijelaskan, tahun 2023 ini polres Lampung Selatan juga melakukan penindakan terhadap peredaran meniman keras.

“Kita berhasil mengamankan sebanyak 2.599 botol. Sudah dilakukan pemusnahan sebanyak 1.403 Botol dan saat ini akan dimusnahkan sebanyak 1.196 botol,” tandas Kapolres.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dari Ruang Redaksi ke Kampus, SWI dan UMJ Bangun Masa Depan Wartawan Indonesia
Pelayanan DLH Enrekang Amburadul: Sampah Tak Diangkut, Warga Buang Sembarangan di BNI dan Pasar
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Warga Desa Tambak Galang Dana, Siapkan Perlombaan
Jaga Kesehatan, Ibu-ibu RT 02/RW 01 Desa Tambak Rutin Olahraga Bola Voli 
Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung
TMMD Ke-129, Kodim Tasikmalaya dan PLN Pasang KWH Listrik untuk Warga Parungponteng
Sempat Tutup Dua Minggu, Togel di Batang Asam Kembali Buka: Ada Apa APH Polres Tanjabbar?
Pasca Identifikasi Tim INAFIS, Misteri Mayat di Tol KM 306 Pemalang Akhirnya Terkuak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Dari Ruang Redaksi ke Kampus, SWI dan UMJ Bangun Masa Depan Wartawan Indonesia

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:07 WIB

Pelayanan DLH Enrekang Amburadul: Sampah Tak Diangkut, Warga Buang Sembarangan di BNI dan Pasar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Warga Desa Tambak Galang Dana, Siapkan Perlombaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Jaga Kesehatan, Ibu-ibu RT 02/RW 01 Desa Tambak Rutin Olahraga Bola Voli 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung

Berita Terbaru

Berita terbaru

Lahan SAE Berbuah, Lapas Kendal Panen 8 Ton Jagung

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:21 WIB