Lampung Selatan, MNP – Ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia selama beberapa bulan kegiatan cipta kondisi menghadapi tahapan pemilu 2024, perayaan Natal 2023 dan tahun baru 202U, Rabu (6/12/2023) pukul 09.30 Wib halaman Mapolres Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, bahwa pihaknya meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dengan melakukan penindakan peredaran minuman keras (miras) illegal.
“Kali ini dimusnahkan 1.403 botol miras yang terdiri dari berbagai merk dan ukuran dan 576 liter tuak,” lanjut AKBP Yusriandi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepolisian juga terus melakukan kegiatan operasi – operasi di lokasi – lokasi penyakit masyarakat, dengan harapan saat perayaan Natal dan pergantian tahun bisa berjalan kondusif dan aman.
Dalam pemusnahan ribuan botol miras, tampak sebuah tandem roller menggilas botol miras dengan alas terpal, pemusnahan secara simbolis diawali pemecehan botol oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi dan pejabat forkopimda lainnya.
Sedangkan pemusnahan 576 liter tuak yang dikemas dalam jeriken ukuran besar dan kecil, dilakukan dengan menuangkan cairan tersebut ke tanah dari jeriken penyimpanannya.
Pemusnahan miras ini memberikan peluang bagi generasi muda untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan lebih aman tanpa terjerumus dalam jeratan bahaya miras yang menimbuhkan tindakan kriminal, tawuran, aksi ugal ugalan geng motor dan pemicu terjadinya berbagai permasalahan sosial lainnya.
Polres Lampung Selatan menghimbau agar masyarakat dan generasi muda untuk memilih kehidupan tanpa risiko dengan menjauhi minuman keras.
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan