Indragiri Hulu, MNP – Pemerintah Desa Pulau Jum’at Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu provinsi Riau dinilai tidak disiplin dalam jam kerja. Pasalnya, pukul 9.30 Wib keadaan kantor masih kosong dan tertutup rapat.
Tentunya hal ini disinyalir sudah melanggar Peraturan Bupati Indragiri hulu BAB 3 Pasal 4 dan pasal 4 Tentang jam kerja dan Hari kerja.
Bunyi Pasal 3 ketentuan hari kerja, sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 1, bagi pemerintah Desa Adalah 6 hari kerja dalam 1 Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Pasal 4 jam kerja bagi kepala desa dan perangkat desa sebagai berikut, Senin s/d Kamis jam 7:30 s/d 14:00, Jumat jam 7:30 s/d jam 14:30 dan Sabtu jam 7:30 s/d jam 14:30.
Saat Tim awak media melakukan kunjungan ke desa Pulau Jum’at menemukan adanya kantor desa yang sepi.
Mengingat waktu itu awak media melakukan berkunjung ke Desa Pulau Jum’at pada tanggal 23 Jum’at saat jam 9.30 pagi di saat jam kerja.
Sangat disayangkan peraturan Bupati yang dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat desa, masih ditemukan nya kantor desa yang sepi dan kosong dan tutup.
Awak media pun langsung mendatangi kantor Camat Kuala Cenaku untuk konfirmasi terkait kantor desa Pulau Jum’at yang sedang tutup di saat jam kerja.
Mengetahui itu, Camat Kuala Cenaku Suprianto S.E, mengaku kecewa dengan kepala desa Pulau Jum’at yang membiarkan kantor tertutup rapat di pada saat jam kerja.
“Saya akan panggil kepala desa pulau Jum’at Herman hari ini juga,” tegas Camat Kuala Cenaku, Jumat (23/08/2024).
Namun saat Tim media bertanya dengan salah satu warga yang enggan disebut namanya,memang belum ada yang datang semua perangkat desa.
Yang lebih mengejutkan lagi, kalau kepala desa dan perangkatnya kalaupun masuk sudah siang, sementara saat itu sudah jam 9:30 Wib.
Berdasarkan keterangan masyarakat yang enggan disebut namanya juga, mereka sangat mengeluhkan kinerja pelayanan kepala Desa beserta jajarannya, disamping pelayanannya mereka juga sangat kecewa dengan sering kantor desa tutup.
“Lihat saja sama bapak sendiri saat ini sudah jam 9.30 masih tutup ini kan jam kerjakan hari Jum’at ini, kalau kayak gini kepala desa dan perangkat desa makan gaji buta,” cetus warga dengan nada sinis.
Dalam hal ini masyarakat meminta pada instansi pemerintah terkait agar bisa lebih bijak dalam menyikapi masalah ini,agar kedepannya perangkat desa bisa lebih baik dalam melayani masyarkat
Saat awak media konfirmasi kepada kepala desa Pulau Jum’at Herman melalui Via telpon dan via WhatsApp namun tidak aktif.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan