Lamsel, MNP – Tiang kabel jaringan 3 Indosat yang berdiri sepanjang dari desa kota dalam sampai ke desa Siring Jaha kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan bak seperti maling.
Pihak perusahan secara diam diam memasang tiang kabel tanpa seizin masyarakat sekitar, khususnya warga desa Budidaya kecamatan Sidomulyo.
Menurut keterangan bapak Aan Kurniawan selaku Kepala Desa Budidaya kecamatan Sidomulyo, pemasangan tiang tersebut tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada pemdes ataupun masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiba tiba tiang tersebut sudah berdiri di depan rumah warga, padahal mereka sudah melarangnya sebelum ada konfirmasi dan meminta izin kepada masyarakat yang tiangnya berada di lahan tanah pemukiman rumah mereka,” ucap Aan, Rabu (19/10/2022).
Mewakili masyarakat Desa Budidaya, dirinya merasa dirugikan, karena dampak dari tiang tersebut pastinya berimbas nantinya kepada masyarakat.
Aan berharap, pihak perusahaan agar segera menghubungi pihak desa guna ada pembahasan tentang masalah tersebut.
Diirinya menegaskan, jika dalam kurun tiga hari pihak perusahaan tidak ada konfirmasi, maka pihak desa dan seluruh masyarakat Budidaya meminta tiang tersebut untuk dicabut kembali.
“Kami pihak desa beserta masyarakat meminta agar pihak perusahan segera datang kepada kami untuk membahas persoalan itu,” tegas Aan dengan mimik serius.
“Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan itu, dalam waktu tiga hari kedepan, kami akan mengambil tindakan dan akan mencabut tiang yang berada di depan rumah kami,” tandasnya. (Jaja)