Tiang Kabel Jaringan 3 Berdiri tanpa Izin? Pemdes dan Warga Budidaya Merasa Dirugikan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, MNP – Tiang kabel jaringan 3 Indosat yang berdiri sepanjang dari desa kota dalam sampai ke desa Siring Jaha kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan bak seperti maling.

Pihak perusahan secara diam diam memasang tiang kabel tanpa seizin masyarakat sekitar, khususnya warga desa Budidaya kecamatan Sidomulyo.

Menurut keterangan bapak Aan Kurniawan selaku Kepala Desa Budidaya kecamatan Sidomulyo, pemasangan tiang tersebut tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada pemdes ataupun masyarakat.

“Tiba tiba tiang tersebut sudah berdiri di depan rumah warga, padahal mereka sudah melarangnya sebelum ada konfirmasi dan meminta izin kepada masyarakat yang tiangnya berada di lahan tanah pemukiman rumah mereka,” ucap Aan, Rabu (19/10/2022).

Mewakili masyarakat Desa Budidaya, dirinya merasa dirugikan, karena dampak dari tiang tersebut pastinya berimbas nantinya kepada masyarakat.

Aan berharap, pihak perusahaan agar segera menghubungi pihak desa guna ada pembahasan tentang masalah tersebut.

Diirinya menegaskan, jika dalam kurun tiga hari pihak perusahaan tidak ada konfirmasi, maka pihak desa dan seluruh masyarakat Budidaya meminta tiang tersebut untuk dicabut kembali.

“Kami pihak desa beserta masyarakat meminta agar pihak perusahan segera datang kepada kami untuk membahas persoalan itu,” tegas Aan dengan mimik serius.

“Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan itu, dalam waktu tiga hari kedepan, kami akan mengambil tindakan dan akan mencabut tiang yang berada di depan rumah kami,” tandasnya. (Jaja)

Loading

Berita Terkait

Workshop Guru PAI Kota Tasikmalaya: Tingkatkan Kompetensi Bedah CP dan Pembuatan Modul Ajar Berbasis AI
Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan
HUT Kota Tasikmalaya Jangan Sekedar Seremoni, Irfan Ramdani Dorong Evaluasi Nyata Pembangunan
Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP
Opini: Indikator Bencana Nasional Bukan Kitab Suci, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Baru Menetapkan Status
Botok Suarakan Hilangnya Kepercayaan Rakyat Pada Hukum di Pengadilan Negeri Pati
Audiensi Tambang PT SJP di DPRD Berujung Tanya, Koalisi LSM Desak Kehadiran Bapenda dan DLH
Pengurus PPPK Teknis Garut Ucapkan Selamat Ultah ke Sekda Nurdin Yana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Workshop Guru PAI Kota Tasikmalaya: Tingkatkan Kompetensi Bedah CP dan Pembuatan Modul Ajar Berbasis AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Cenaku Sambangi Petani Timun, Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:38 WIB

HUT Kota Tasikmalaya Jangan Sekedar Seremoni, Irfan Ramdani Dorong Evaluasi Nyata Pembangunan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:17 WIB

Opini: Indikator Bencana Nasional Bukan Kitab Suci, Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Baru Menetapkan Status

Berita Terbaru

Berita terbaru

Pengaturan Tugas Personel Dishub Kota Bogor Dinilai Cacat SOP

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:28 WIB