Tiang Kabel Jaringan 3 Berdiri tanpa Izin? Pemdes dan Warga Budidaya Merasa Dirugikan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, MNP – Tiang kabel jaringan 3 Indosat yang berdiri sepanjang dari desa kota dalam sampai ke desa Siring Jaha kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan bak seperti maling.

Pihak perusahan secara diam diam memasang tiang kabel tanpa seizin masyarakat sekitar, khususnya warga desa Budidaya kecamatan Sidomulyo.

Menurut keterangan bapak Aan Kurniawan selaku Kepala Desa Budidaya kecamatan Sidomulyo, pemasangan tiang tersebut tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada pemdes ataupun masyarakat.

“Tiba tiba tiang tersebut sudah berdiri di depan rumah warga, padahal mereka sudah melarangnya sebelum ada konfirmasi dan meminta izin kepada masyarakat yang tiangnya berada di lahan tanah pemukiman rumah mereka,” ucap Aan, Rabu (19/10/2022).

Mewakili masyarakat Desa Budidaya, dirinya merasa dirugikan, karena dampak dari tiang tersebut pastinya berimbas nantinya kepada masyarakat.

Aan berharap, pihak perusahaan agar segera menghubungi pihak desa guna ada pembahasan tentang masalah tersebut.

Diirinya menegaskan, jika dalam kurun tiga hari pihak perusahaan tidak ada konfirmasi, maka pihak desa dan seluruh masyarakat Budidaya meminta tiang tersebut untuk dicabut kembali.

“Kami pihak desa beserta masyarakat meminta agar pihak perusahan segera datang kepada kami untuk membahas persoalan itu,” tegas Aan dengan mimik serius.

“Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan itu, dalam waktu tiga hari kedepan, kami akan mengambil tindakan dan akan mencabut tiang yang berada di depan rumah kami,” tandasnya. (Jaja)

Loading

Berita Terkait

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan
Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan
Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya
Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 
Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak
Efektifkan Dana Bantuan Keuangan Khusus, TPK Bersama Warga Desa Neglasari Bangun Jalan Lingkungan
Kadisdik Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Pembinaan di SMPN 2 Kadipaten
Asap Kabut Pekat, Puskesmas, Polsek dan Kecamatan Kuala Cenaku Bagikan Masker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Musrenbangdes Rawa Sekip Tahun 2027: Empat Prioritas Pembangunan Disusulkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Buntut Video Ketua MUI Kota Tasik, Tuntutan Penutupan Kings Family Karaoke Minta Diuji Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Dindikpora Pemalang Bergerak! Perlindungan Anak Diperkuat, Sekolah Harus Aman Tanpa Bullying 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Soal Peredaran Miras di Cilodong, Praktisi Hukum: Satpol PP Depok Jangan Tunggu Viral Baru Tindak

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kunjungi Koramil Rajapolah, Ini Pesan Dandim 0612/Tasikmalaya

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:08 WIB