Tiang Kabel Jaringan 3 Berdiri tanpa Izin? Pemdes dan Warga Budidaya Merasa Dirugikan

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, MNP – Tiang kabel jaringan 3 Indosat yang berdiri sepanjang dari desa kota dalam sampai ke desa Siring Jaha kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan bak seperti maling.

Pihak perusahan secara diam diam memasang tiang kabel tanpa seizin masyarakat sekitar, khususnya warga desa Budidaya kecamatan Sidomulyo.

Menurut keterangan bapak Aan Kurniawan selaku Kepala Desa Budidaya kecamatan Sidomulyo, pemasangan tiang tersebut tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada pemdes ataupun masyarakat.

“Tiba tiba tiang tersebut sudah berdiri di depan rumah warga, padahal mereka sudah melarangnya sebelum ada konfirmasi dan meminta izin kepada masyarakat yang tiangnya berada di lahan tanah pemukiman rumah mereka,” ucap Aan, Rabu (19/10/2022).

Mewakili masyarakat Desa Budidaya, dirinya merasa dirugikan, karena dampak dari tiang tersebut pastinya berimbas nantinya kepada masyarakat.

Aan berharap, pihak perusahaan agar segera menghubungi pihak desa guna ada pembahasan tentang masalah tersebut.

Diirinya menegaskan, jika dalam kurun tiga hari pihak perusahaan tidak ada konfirmasi, maka pihak desa dan seluruh masyarakat Budidaya meminta tiang tersebut untuk dicabut kembali.

“Kami pihak desa beserta masyarakat meminta agar pihak perusahan segera datang kepada kami untuk membahas persoalan itu,” tegas Aan dengan mimik serius.

“Jika pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan itu, dalam waktu tiga hari kedepan, kami akan mengambil tindakan dan akan mencabut tiang yang berada di depan rumah kami,” tandasnya. (Jaja)

Loading

Berita Terkait

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’
Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan
GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026
Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe
Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan
FWJI Jatim: Kapolres Mojokerto Anti Wartawan? Diduga Sebagai Konstituen Dewan Pers
Polsek Kuala Cenaku Tanam Jagung Hibrida, Dorong Ketahanan Pangan dari Desa Sukajadi
Sidang Kasus Eksploitasi Anak oleh Konten Kreator SL, Tiga Saksi Beberkan Keterangan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:47 WIB

Kejari Enrekang Lawan Putusan Bebas BAZNAS, Ajukan Banding Online-Offline ke PN Makassar: ‘Ini Arahan Kajati Sulsel’

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:22 WIB

Kanit Binmas Wakili Kapolsek Cikalongwetan Hadiri Perpisahan Kelas XII SMAN 1 Cikalongwetan

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:12 WIB

GEMPAR MAKASSAR! Santri MBS Enrekang Borong 9 Medali di Kejuaraan Nasional Celebes Silat Championship 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:51 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jembatan Rambingen Lae Baning Desa Malum STTUJehe

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:37 WIB

Truk Mogok Picu Antrean Panjang di Leles Garut, Polisi Gerak Cepat Urai Kemacetan

Berita Terbaru