Enrekang, MNP – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Enrekang akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada awak media, Permadi Hasan sebelum menghadiri Rapat paripurna pidato sambutan Bupati Enrekang masa jabatan tahun 2025-2030 di ruang rapat DPRD Kabupaten Enrekang, Rabu (12/03/2025).
Permadi Hasan menjelaskan, bahwa dalam beberapa minggu terakhir memang menjadi fokus dan perhatian khusus Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga bersama Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang Latinro untuk memikirkan dan mencari solusi dengan berbagai cara agar bisa membayarkan THR tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Permadi juga mengatakan bahwa memang selama ini sumber pendanaannya berasal dari dana alokasi umum (DAU) pemerintah daerah berusaha untuk mengumpulkan dari sisa-sisa pembayaran gaji ASN setiap bulannya untuk persiapan pembayaran THR.
“Tetapi sebenarnya secara normal nanti di bulan Juni baru bisa terkumpul untuk bayar THR, tetapi ini mudah mudahan bisa karena Bupati dan Wakil Bupati sudah menyurat kemana mana,” jelasnya.
Permadi menyebut, Bupati telah menyurati BPD Sulsel kalau bisa dibayarkan deviden kita atas penyertaan modal ini supaya bisa di bulan Maret agar bisa membayarkan THR ASN tepat waktu.
“insyallah dengan niat dan prasangka baik dengan usaha yang maksimal kita akan bisa membayarkan THR tepat waktu paling cepat menurut inpres dua minggu sebelum lebaran,” kata Permadi.
Dirinya juga berharap, untuk gaji 13 nantinya bisa dibayarkan kemungkinan di akhir bulan Juni baru bisa dibayarkan.
“Kita berharap ada percepatan percepatan dana transfer yang kita terima lebih cepat dari biasanya,” pungkas Permadi Hasan.
![]()
Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan