Terlibat Kasus Curas, Abg Residivis Kambuhan Diciduk Polsek Penengahan

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, MNP – Tim Tekab 308 Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Mirisnya lagi, salah seorang pelaku masih remaja dibawah umur.

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga mengenai keberadaan pelaku yang terlibat kejahatan.

“Kedua pelaku NF (19) dan RS (15) diamankan di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cor beton Desa Tetaan Kec. Penengahan Kab. Lamsel,” kata Gobel, Senin (22/05/2023).

Awalnya seorang pelaku menghentikan kendaraan korban FR (14) warga penengahan yang sedang mengendarai kendaraan dihentikan dengan alasan untuk menumpang pulang.

Sesampai di jalan Cor beton Desa Tataan penengahan pelaku tiba – tiba mematikan kontak motor dan mencabut kontak motor korban, lalu korban ditarik oleh pelaku dengan menodong senjata tajam jenis golok ke leher korban.

“Tidak lama kemudian datang tiga orang kawan pelaku yang mengikuti korban dari belakang menggunakan satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, seorang pelaku tersebut turun dan mengeluarkan golok dari pinggangnya,” jelas Gobel.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku membawa sepeda motor milik korban honda beat warna merah hitam No pol BE 2151 EJ ke arah jalan dalam Desa Pasuruhan Kec Penengahan Kab Lampung Selatan.

Tidak lebih dari satu jam, polisi Tekab 308 berhasil mengendus identitas dan keberadaan pelaku yang merupakan warga kecamatan Penegahan Lamsel.

“Pelaku RS (15) warga Penengahan ini merupakan residivis baru keluar dari bui yang terlibat kasus curas di jalan lintas Sumatera,” tandas Kapolsek.

Adapun kini, kedua pelaku saat kini diamankan di Polsek Penengahan untuk menjalani penyidikan dengan pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP. (Jun)

Loading

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Tersangka Diamankan berikut Barbuk
Masyarakat Antusias Saksikan Prosesi Kirab Pusaka di Hari Jadi Banyumas ke 454
Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Sai Beberas, APH Kemana? 
Razia Malam Minggu, Polres Garut Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong
Ancam Istri dengan Senpi Rakitan, Pria di Garut Ditangkap Kepolisian 
Lagi, YBM PLN Kota Tasikmalaya Bagikan Sembako untuk Jompo Warga Bantarsari
Akan Lapor Presiden, Tol Trans Sumatera Menyisakan Beban Penindasan Hak 56 Warga
Advokat PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah di Rawa Jitu Utara

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:44 WIB

Sat Narkoba Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkotika, Dua Tersangka Diamankan berikut Barbuk

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:34 WIB

Masyarakat Antusias Saksikan Prosesi Kirab Pusaka di Hari Jadi Banyumas ke 454

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:49 WIB

Galian C Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Desa Sai Beberas, APH Kemana? 

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:35 WIB

Razia Malam Minggu, Polres Garut Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Minggu, 16 Februari 2025 - 11:33 WIB

Ancam Istri dengan Senpi Rakitan, Pria di Garut Ditangkap Kepolisian 

Berita Terbaru

Berita terbaru

Razia Malam Minggu, Polres Garut Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:35 WIB

Berita terbaru

Ancam Istri dengan Senpi Rakitan, Pria di Garut Ditangkap Kepolisian 

Minggu, 16 Feb 2025 - 11:33 WIB