Terlibat Kasus Curas, Abg Residivis Kambuhan Diciduk Polsek Penengahan

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel, MNP – Tim Tekab 308 Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Mirisnya lagi, salah seorang pelaku masih remaja dibawah umur.

Kapolsek Penengahan IPTU Gobel mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan, penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga mengenai keberadaan pelaku yang terlibat kejahatan.

“Kedua pelaku NF (19) dan RS (15) diamankan di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan, lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cor beton Desa Tetaan Kec. Penengahan Kab. Lamsel,” kata Gobel, Senin (22/05/2023).

Awalnya seorang pelaku menghentikan kendaraan korban FR (14) warga penengahan yang sedang mengendarai kendaraan dihentikan dengan alasan untuk menumpang pulang.

Sesampai di jalan Cor beton Desa Tataan penengahan pelaku tiba – tiba mematikan kontak motor dan mencabut kontak motor korban, lalu korban ditarik oleh pelaku dengan menodong senjata tajam jenis golok ke leher korban.

“Tidak lama kemudian datang tiga orang kawan pelaku yang mengikuti korban dari belakang menggunakan satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, seorang pelaku tersebut turun dan mengeluarkan golok dari pinggangnya,” jelas Gobel.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku membawa sepeda motor milik korban honda beat warna merah hitam No pol BE 2151 EJ ke arah jalan dalam Desa Pasuruhan Kec Penengahan Kab Lampung Selatan.

Tidak lebih dari satu jam, polisi Tekab 308 berhasil mengendus identitas dan keberadaan pelaku yang merupakan warga kecamatan Penegahan Lamsel.

“Pelaku RS (15) warga Penengahan ini merupakan residivis baru keluar dari bui yang terlibat kasus curas di jalan lintas Sumatera,” tandas Kapolsek.

Adapun kini, kedua pelaku saat kini diamankan di Polsek Penengahan untuk menjalani penyidikan dengan pasal yang disangkakan pasal 365 KUHP. (Jun)

Loading

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Gelar PKM Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Karau di Barito Timur
DLH Kota Tasikmalaya Tutup TPS Dadaha, Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Digerebek Tengah Malam
Ketua Persit: Di Balik Tugas Prajurit, Ada Doa dan Peran Besar Seorang Istri
Dua Remaja Hilang Ditemukan Selamat di Cigalontang, Pencarian Maryani Masih Berlanjut
Diduga Bekingi PETI dan Sebar Ancaman WA, Ketua Pemuda di Inhu Terancam Dipolisikan
Defisit Anggaran Rp180 Miliar, Fraksi PKB Minta Pemkot Garang Soal Aset dan Pajak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:38 WIB

Pemerintah Pusat Gelar PKM Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Karau di Barito Timur

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:15 WIB

DLH Kota Tasikmalaya Tutup TPS Dadaha, Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:02 WIB

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:30 WIB

Lolos Berkali-kali, Dua Residivis Curanmor Akhirnya Tersungkur Digerebek Tengah Malam

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:15 WIB

Ketua Persit: Di Balik Tugas Prajurit, Ada Doa dan Peran Besar Seorang Istri

Berita Terbaru