Lampung Selatan, MNP – Mengingat anak-anak ini masih dibawah umur dan berstatus pelajar, Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan hanya memberikan sanksi pembinaan dan imbauan serta sanksi permohonan maaf dari anak-anak terhadap orang tuanya.
Sebelumnya, 10 pelajar telah diamankan Satreskrim Polsek Penengahan yang diduga membuat keributan di desa Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Kapolsek Penengahan IPTU Gobel didampingi Kasat Binmas Polres Lampung Selatan AKP Yani Deviyanti dan Kanit Reskrim Polsek Penengahan AIPDA Suroso menyerahkan dan mengembalikan anak-anak ini kepada orang tuanya masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi anak-anak ini tadi kami amankan bersama warga pematang pasir karena membuat kerusuhan dengan warga. Kami langsung amankan dan membawanya ke Mapolsek Penengahan karena saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan 2 buah senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh mereka,” ujar IPTU Gobel, Sabtu (19/08/2023).
IPTU Gobel melanjutkan, setelah dilakukan pembinaan khusus terhadap mereka, kepolisian juga sudah mendata identitas dari mereka, selanjutnya mereka disuruh membuat surat perjanjian bermaterai dan ditandatangani orang tua lalu dipulangkan ke pihak orang tuanya masing-masing.
“Kami juga menyuruh anak-anak ini untuk meminta maaf dengan kedua orang tuanya supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi,” ungkap IPTU Gobel.
Dirinya menjelaskan, tadi yang diamankan pelajar SMA sebanyak 9 orang dan SMP 1 orang. Mereka dari Labuhan Maringgai Lampung Timur menaiki mobil truk dengan bak terbuka menuju Bakauheni.
Tetapi sampai di pasar Pematang Pasir mereka turun dan melanjutkan dengan jalan kaki ke arah Bakauheni, namun diperjalnan masih wilayah Pematang Pasir ternyata membuat keributan, maka dari itu mereka kami amankan dan membawa 2 buah celurit,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau untuk orang tua agar memberikan perhatian khusus dan harus lebih extra pantauan terhadap anak-anaknya setelah pulang sekolah.
“Pak, Buk, ini anak-anaknya saya kembalikan. Tolong diberikan perhatian khusus untuk mereka, karena di usia mereka ini sangat rawan, terutama berkelompok menjadi geng dan preman sampai membawa senjata tajam untuk saling bentrok,” pesan Kapolsek.
“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi seperti ini, masa depan mereka masih panjang dan saya yakin mereka dari satu persatu pasti memiliki sebuah cita-cita yang harus dicapai,” tutup IPTU Gobel.
![]()
Penulis : Jun
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan