Defisit Anggaran Rp180 Miliar, Fraksi PKB Minta Pemkot Garang Soal Aset dan Pajak

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TASIKMALAYA, MNP — Ancaman defisit anggaran sebesar Rp180 miliar yang melanda Pemerintah Kota Tasikmalaya pada tahun anggaran 2026 memicu respons keras dari kalangan legislatif.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Tasikmalaya mendesak Pemkot untuk segera mengeksekusi solusi konkret guna menyelamatkan berbagai program pelayanan publik yang krusial.

Dampak dari defisit tersebut kini membayangi nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) dan operasional pemerintahan, mulai dari wacana pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga efisiensi anggaran perjalanan dinas di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Muhammad Syam, mengungkapkan bahwa sinyal krisis keuangan ini sebenarnya sudah terdeteksi sejak 2025.

Menurutnya, langkah antisipasi harus diambil dengan cepat dan terukur agar kondisi keuangan daerah tidak makin terpuruk.

“Gejala defisit ini sudah terasa sejak 2025. Harus ada tindakan nyata untuk menutupi kekurangan ini,” tegas Asep saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).

Asep menyatakan sepakat terhadap opsi efisiensi berupa pemangkasan TPP maupun biaya perjalanan dinas. Namun, ia memberi catatan tebal agar pemangkasan anggaran tidak mengorbankan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Efisiensi TPP dan perjalanan dinas saya sepakat. Namun, program prioritas terkait fasilitas masyarakat harus menjadi perhatian khusus dan tidak boleh terganggu,” ujarnya.

Guna mengatasi persoalan fiskal tersebut, Fraksi PKB mendorong Pemkot Tasikmalaya lebih agresif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemanfaatan aset-aset daerah yang terbengkalai (aset tidur) serta optimalisasi sektor pajak dan retribusi daerah dinilai menjadi kunci utama.

“Pemkot harus peka sejak awal. Aset tidur wajib dimaksimalkan, begitu pula pajak dan retribusi daerah tanpa harus memberatkan masyarakat. Pemanfaatan retribusi harus dievaluasi, apa kendalanya dan kenapa belum maksimal,” pungkas Asep.

Ia juga menambahkan bahwa ketercapaian program-program kampanye sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah saat ini, sehingga penyesuaian skala prioritas menjadi hal yang tidak terhindarkan.

Loading

Penulis : Ist

Berita Terkait

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK
Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya
Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah
Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu
Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:14 WIB

Warmindo Naik Kelas Jadi Ruang Musyawarah, Warga Bojongbata Bongkar Persoalan Kabel dan LPMK

Kamis, 5 November 2026 - 17:52 WIB

Kecewa Janji Rp650 Juta Tak Terealisasi, Pemilik Lahan Tutup Akses Jalan SMAN 11 Kota Tasikmalaya

Kamis, 5 November 2026 - 15:17 WIB

Bupati Tasikmalaya Dorong Optimalisasi PAD Berbasis Digital, Integrasi Data Jadi Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kamis, 5 November 2026 - 12:24 WIB

Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan

Berita Terbaru