Terkait SPBU Cipatujah, FORDEM Gelar Audien: Ini Jawaban Pertamina Region III Tasikmalaya

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Keluhan masyarakat Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya terkait susahnya mendapatkan BBM Bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Cipatujah kini mendapatkan tanggapan dari pihak Pertamina Region III Tasikmalaya.

Faisal Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Tasikmalaya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dengan kejadian di SPBU Cipatujah.

“Kami akan menelaah dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Faisal usai audiens, Selasa kemarin (14/05/2024).

Faisal mengapresiasi audiensi dengan Forum Demokrasi Masyarakat Madani (FORDEM) yang berjalan dengan lancar, karena Pertamina mendapatkan informasi yang berimbang di lapangan.

Menanggapi laporan ini, Faisal menyebut, nanti setelah ditelaah akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan peraturan yang berlaku.

Dijelaskannya, ada beberapa macam pembinaan, namun Pertamina harus cek lebih lanjut dulu terkait dengan laporan tersebut.

“Kita telaah, kalau memang benar sesuai dengan laporan di lapangan itu tidak sesuai dengan aturan kita akan lakukan pembinaan di SPBUnya,” ucap Faisal.

“Pembinaannya macam macam seperti pemberhentian untuk pengiriman minyak dalam kurun waktu tertentu, kemudian ada juga operasi secara keseluruhan, sampai yang paling berat adalah pemutusan hubungan usaha,” tambah Faisal.

Sementara itu, Ade Gunawan Wakil Ketua LSM FORDEM mengatakan, Audiensi ini intinya untuk memberikan informasi temuan tentang maraknya penjualan di SPBU yang pakai jerigen.

“Kami juga bawa bukti-buktinya dan sudah kami tadi diserahkan juga di Pertamina,” ucap Ade.

Di singgung dengan tanggapan dari Pertamina, Ade sendiri tidak merasa puas dan pihaknya akan melangkah satu langkah lagi untuk melaporkan permasalahan tersebut.

“Besok lusa juga kami akan melayangkan surat yang mana menurut Pertamina itu katanya kita harus melayangkan surat ke dinas terkait dan ke APH terkait,” terangnya.

LSM FORDEM juga kata Ade, akan mendesak APH untuk segera melakukan apa yang seharusnya dilakukan penegak hukum itu sendiri.

“Jadi sangatlah tidak puas karena memang seorang Faisal itu yang notabene perkataannya cukup dimengerti, nah akan tetapi tidak membuat arti,” cetus Ade.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

SPP Kawal Sidang Supriadi, Kuasa Hukum: Putusan Sela Ditolak, Perkara Berlanjut ke Pembuktian
Peringati HUT ke-1, Yonif TP 906/SLG Tegaskan Komitmen Siap Mengawal dan Membangun Pakpak Bharat
Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan
Hadapi Ancaman Karhutla dan El Nino, Lampung Selatan Perkuat Kesiapan Bersama Lintas Instansi
Optimalisasi ETPD, Pemkab Jeneponto Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan
Merawat Jejak Perjuangan Pahlawan, Pramuka Kota Tasikmalaya Ziarah ke TMP Kusumah Bangsa
Mengenal Penyakit Akibat Jamur Kandidiasis Esofogus Grade 1 dan Metode Pengobatannya
Semangat Kemerdekaan, Dishub Garut Perkuat Nasionalisme, Disiplin dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:33 WIB

SPP Kawal Sidang Supriadi, Kuasa Hukum: Putusan Sela Ditolak, Perkara Berlanjut ke Pembuktian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Peringati HUT ke-1, Yonif TP 906/SLG Tegaskan Komitmen Siap Mengawal dan Membangun Pakpak Bharat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla dan El Nino, Lampung Selatan Perkuat Kesiapan Bersama Lintas Instansi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Optimalisasi ETPD, Pemkab Jeneponto Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan

Berita Terbaru