Bogor, MNP – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Bogor, memperluas tekanan atas dugaan praktik mafia BBM bersubsidi di wilayahnya.
Tidak hanya menantang kepolisian, Organisasi ini kini secara resmi meminta PT. Pertamina Patra Niaga selaku Distributor Utama, guna mencabut izin operasi SPBU nakal, yang terbukti melakukan kolusi dengan Mafia BBM tersebut.
Ketua GMPRI Cabang Bogor, Yogi Ariananda, SH, menegaskan bahwa untuk pemberantasan Mafia BBM tidak hanya tugas institusi kepolisian, itu memerlukan sebuah langkah tegas yang nyata, secara korporasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Pertamina untuk melakukan audit dan evaluasi secara mendalam, untuk SPBU yang terbukti bersekongkol dengan mafia BBM, izin operasinya harus dicabut. Ini adalah bentuk Pertanggungjawaban Moril dan Sosial Perusahaan,” tandas Yogi, dalam sebuah pernyataannya, hari Kamis (16/10/2025).
Tuntutan itu disampaikan, setelah investigasi GMPRI mengungkap satu modus operandi yang melibatkan sejumlah SPBU, di wilayah hukum Polres Bogor, yang diidentifikasi dengan inisial “H”.
Sindikat busuk tersebut diduga kuat menggunakan Mobil Box bermesin sedot, dengan “Tanki Siluman” berkapasitas 2.000 hingga 4.000 liter BBM.
Menurut Yogi, praktik ini mustahil dapat berjalan, tanpa ada sebuah kesepahaman atau adanya kelonggaran, dari oknum di internal SPBU.
“Mereka juga bisa mendistribusikan BBM bersubsidi secara ilegal ke Industri, dengan volumenya itu mencapai 30 Ribu Liter, perhari. Besarnya volume, itu menunjukkan adanya vola sistemik, bukan hanya pelanggaran individual,” tegas Yogi lagi.
Sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM, bahwa BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar bersubsidi haram hukumnya dikonsumsi oleh Sektor Industri.
Karena dari praktik kotor itu merupakan pemborosan bagi anggaran subsidi negara, yang mestinya dinikmati konsumen di kalangan masyarakat kecil, seperti Nelayan, Petani, dan Transportasi Umum.
Kolusi antara SPBU dengan Sindikat Busuk, tidak hanya merugikan Negara, namun menciptakan Kelangkaan Buatan yang dampaknya dapat langsung dirasakan oleh konsumen akhir yang sah.
GMPRI menegaskan bahwa langkah ini diperlukan guna memberikan efek jera, bagi para mafia BBM tersebut. Pencabutan izin beroperasi SPBU, diharapkan juga bisa memutus Mata Rantai Alur Suplay illegal di sumbernya.
“Kami tidak hanya berhenti pada laporan ke polisi gini. Kami pun akan mendorong Pertamina untuk bertindak tegas, jika ada kelambanan tindakan Pertamina, maka pasti menimbulkan sebuah pertanyaan. Adakah pihak tertentu yang (melindungi) praktik mafia ini,” tambah Yogi, sebagai sinyal bahwa pengawasannya akan terus mereka lakukan.
Hingga kini, baik Pertamina maupun Kepolisian Resor Bogor, belum memberikan pernyataan resmi mereka, untuk menanggapi eskalasi tuntutan GMPRI ini.
Seluruh Masyarakat ikut menunggu langkah nyata, dari kedua institusi besar pemerintah tersebut, buat membongkar seluruh jaringan mafia BBM bersubsidi, yang merugikan Konsumen (yang membeli).
![]()
Penulis : Asep Didi/Tim
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan