Dramatis! 110 Hektar Eks HGU PT Maroangin Indah Kembali ke Ahli Waris, 89 Hektar Lainnya Diperebutkan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENREKANG, MNP – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara ahli waris eks HGU PT Maroangin Indah dengan DPRD Kabupaten Enrekang pada hari Selasa, 27 Januari 2026, di ruang rapat DPRD, berakhir dengan kesepakatan yang dramatis.

RDP yang dipimpin oleh Wakil DPRD Idris Sadik ini membahas tentang pengembalikan lahan eks HGU yang telah habis masa berlakunya.

Diketahui bahwa ada kurang lebih 110 hektar eks HGU yang telah dikembalikan kepada ahli waris berdasarkan surat dari Kementerian Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, masih ada 89 hektar yang diperebutkan oleh PT Maroangin Indah sebagai hak pengelolaan.

Hasil RDP tersebut menyepakati bahwa DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Enrekang akan mengajukan surat permohonan penetapan tanah terlantar.

“Ini adalah langkah besar bagi ahli waris untuk mendapatkan hak mereka yang telah lama ditelantarkan. Kami akan memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan adil bagi semua pihak,” kata Idris Sadik, Wakil DPRD, dalam sambutannya.

DPRD Kabupaten Enrekang telah melakukan kajian hukum yang mendalam dan menemukan bahwa lokasi yang dimaksud telah puluhan tahun HGU-nya habis masa berlakunya dan tidak pernah ada kegiatan usaha mulai dari terbitnya HGU sampai sekarang ini.

“Ini adalah bukti
Maroangin Indah telah melanggar hak-hak ahli waris,” kata seorang anggota DPRD.

Dengan kesepakatan ini, ahli waris eks HGU PT Maroangin Indah berharap dapat segera mendapatkan hak mereka dan mengelola lahan tersebut untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, PT Maroangin Indah masih memiliki hak untuk mengajukan keberatan dan membela hak-hak mereka. Namun, dengan bukti-bukti yang kuat, ahli waris memiliki harapan besar untuk memenangkan pertarungan ini.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
Komitmen Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Proyek Perubahan di Makassar
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-23 Pakpak Bharat: Dari Refleksi Sejarah hingga Capaian Pembangunan
TNI-Polri Solid Kawal Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 dan Pesta Budaya Oang-Oang Hingga Kondusif
‎Bunga Lotus Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Iringi Pradaksina di Candi Borobudur
Gelap Tak Surutkan Langkah, Satgas TMMD Kodim 0612 Lembur Demi TPT Kampung Situ
Wakil Ketua Koperasi Paku Janang Membangun Soroti Keterlambatan RAT dan Ketidaksinkronan Laporan
Dua Rumah dan Ruang Kadis PU di Pemalang Kena Segel KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:01 WIB

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:50 WIB

Komitmen Dukung Inovasi Daerah, Bupati Jeneponto Hadiri Seminar Proyek Perubahan di Makassar

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:37 WIB

Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-23 Pakpak Bharat: Dari Refleksi Sejarah hingga Capaian Pembangunan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:15 WIB

TNI-Polri Solid Kawal Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 dan Pesta Budaya Oang-Oang Hingga Kondusif

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:13 WIB

‎Bunga Lotus Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Iringi Pradaksina di Candi Borobudur

Berita Terbaru

Berita terbaru

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:01 WIB