Terancam 7 Tahun Bui, Polisi Tangkap Tiga Kelompok Curanmor di Tasikmalaya

Senin, 6 Juni 2022 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Tasikmalaya – Pelaku pencuri sepeda motor dari tiga kelompok yang kerap beraksi di Tasikmalaya berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya saat Operasi Libas 26 Mei – 4 Juni 2022. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti 12 unit sepeda motor berbagai merek hasil curian.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor hasil dari Operasi Libas.

“Kita berhasil menangkap tiga kelompok dari dua laporan Polisi (LP) berjumlah 8 orang pelaku pencuri motor. Kami amankan juga 12 barang bukti motor curian,” ujar AKBP Rimsyahtono, Senin (6/6/2022).

Kapolres menerangkan, tiga kelompok ini terbagi dalam beberapa lokasi kejadian. Kelompok pertama dari wilayah Cikatomas. Untuk kelompok dua dari Kecamatan Karangnunggal, sedangkan kelompok tiga dari Cipatujah, Mangunreja dan Singaparna.

“Dalam berkasi para pelaku gunakan kunci palsu dengan merusak dan membongkar kunci dan stang motor, membuka paksa,” katanya.

Pelaku hanya membutuhkan waktu kurang dari satu menit untuk mencuri motor. Adapun, sasaran pencuri sepeda motor ini mulai dari parkiran rumah hingga parkiran umum.

“Dari 8 pelaku, ada beberapa merupakan residivis kasus yang sama. Kita masih melakukan pengembangan, kemungkinan barang bukti sepeda motor bisa bertambah,” ucap Kapolres.

Pelaku menjual motor hasil curian ke Kota Tasikmalaya, wilayah Selatan Tasikmalaya hingga Garut dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 4 juga ke penadah.

Polisi akan mengembalikan barang bukti sepeda motor ke pemiliknya setelah pengurusan administrasi selesai. “Akan kita antarkan ke rumah pemiliknya,” jelasnya.

Para pelaku pencuri sepeda motor dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (02).

Loading

Berita Terkait

FATAS Season 2: Gandeng Satlantas Polres Tasikmalaya, Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni Puluhan Yatim
KPM Menjerit! Dana PKH di Kampung Cipeundeuy Garut Dipotong Rp20 Ribu
Reses di Hotel Mangkubumi, Cahyo Nasdem Edukasi Warga Soal Mekanisme Anggaran APBD
Rakyat Mujahid RI Dukung Panglima TNI, Perintahkan Siaga 1 Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Polemik Data Bansos Panglayungan: JSI Protes Disabilitas Dituduh Main “Judol” Hingga Bantuan Hilang
Sisi Religius Sang Petarung: Indoboxing Laga Inau Santuni 240 Anak Yatim di Cafe Legend
Sinergi Kemenag, Baznas, dan Ponpes Daarussa’adah: Membumikan Al-Qur’an di Bumi Puspahiang
Satu Hari, Seribu Kebaikan: YNCI Chapter Tasikmalaya Bagikan 1.000 Paket Takjil di Jl. SL Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 04:37 WIB

FATAS Season 2: Gandeng Satlantas Polres Tasikmalaya, Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni Puluhan Yatim

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:44 WIB

KPM Menjerit! Dana PKH di Kampung Cipeundeuy Garut Dipotong Rp20 Ribu

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:00 WIB

Reses di Hotel Mangkubumi, Cahyo Nasdem Edukasi Warga Soal Mekanisme Anggaran APBD

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:34 WIB

Rakyat Mujahid RI Dukung Panglima TNI, Perintahkan Siaga 1 Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:29 WIB

Polemik Data Bansos Panglayungan: JSI Protes Disabilitas Dituduh Main “Judol” Hingga Bantuan Hilang

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita terbaru

KPM Menjerit! Dana PKH di Kampung Cipeundeuy Garut Dipotong Rp20 Ribu

Minggu, 8 Mar 2026 - 20:44 WIB