Tasikmalaya, MNP – Satreskrim Polres Tasikmalaya bongkar praktek judi online jenis Togel dan Slot. Lima orang pemain, pengepul, perumus angka hingga pemilik akun judi online diamankan hari ini, Rabu (24/8/2022).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo mengatakan, ada lima pelaku diamankan dari kasus judi online dari wilayah Selatan Tasikmalaya.
“Masing masing beda perannya, mulai pemasang, pengepul, perumus sampai yang punya akun,” ungkap AKP Dian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keseharian para pelaku bekerja sebagai petugas parkir dan penarik ojeg, diantaranya Odik Wilman, Eris Kusdinar, Uus Yusuf dan Hedi Setiadi serta Yedi.
“Operatornya itu atas nama Odik, dia yang mempunyai akun judi online. Jadi yang mau masang harus ke Odik. Uang dikumpulkan di pengepul Eris,” jelas AKP Dian.
Dari seluruh pelaku terangnya, diamankan barang bukti berupa handphone, buku tabungan berbagai bank dan kartu ATM serta uang tunai.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas AKP Dian.
Salah seorang pelaku (pemasang togel, red) Hedi Setiadi mengaku kerap memasang taruhan berdasarkan hal mistis dan tidak logis.
“Angka yang dipasang berdasar mimpi, mengacak angka flat nomor kendaraan yang terlibat kecelakaan, memasang nomor cantik kendaraan hingga menggunakan rumus tertentu,” paparnya..
Selain itu, kata Hedi, cara mendapatkan nomor togel yang akan dipasang, salah satunya dengan menggunakan rumus tertentu.
“Nomor yang sudah keluar hari kemarin, kita rumus. Ada pak rumusnya ada bukunya,” ucap Hedi.
Lanjutnya, cara yang kedua, dengan mengacak atau membolak balikan nomor kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Selain itu, memasang nomor cantik hasil dari pemantauan sekilas pada nomor kendaraan ada juga dari petunjuk mimpi,” pungkas Hedi.
Celakanya, meski beberapa kali sempat menang, seringnya pelaku kalah berjudi. Ia memasang judi mulai 1000 rupiah sampai ratusan ribu rupiah. (Yudi).