Tasikmalaya, MNP – Forum Sales Tasikmalaya (FST) menggelar aksi solidaritas besar-besaran bertajuk “Tanda Tangan Penuh Luka” di depan KCP BCA Cikurubuk.
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap praktik union busting dan pemecatan tidak manusiawi terhadap seorang karyawan yang tengah sakit, Selasa (12/08/2025).
Ribuan buruh dari berbagai serikat dan federasi di bawah naungan FST membubuhkan tanda tangan mereka pada kain putih panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu simbol perlawanan dan solidaritas terhadap korban pemecatan yang disebut dipaksa menandatangani surat pengunduran diri dalam kondisi sakit.
Marwan Gunawan, Ketua FST, dengan tegas menyampaikan bahwa tindakan perusahaan tersebut tidak hanya melanggar kode etik ketenagakerjaan, namun juga bertentangan dengan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Ini aksi kami yang kesekian kalinya untuk menolak pemberangusan pekerja. Pemecatan terhadap karyawan yang sedang sakit jelas tindakan tidak berperikemanusiaan,” tegas Marwan.
Ia juga menuntut agar Pemerintah Kota Tasikmalaya, khususnya Dinas Tenaga Kerja, lebih serius mengawasi dan melindungi pekerja lokal.
“Jangan sampai buruh pribumi termarjinalkan di tanah kelahirannya sendiri oleh perusahaan asing yang hanya memikirkan keuntungan semata,” ujarnya.
Marwan memperingatkan, jika tuntutan keadilan ini tidak direspons, FST bersama jajaran serikat buruh akan mengerahkan massa lebih besar, bahkan menggandeng ormas dan LSM untuk menggelar aksi demonstrasi ke DPRD Kota Tasikmalaya dan Disnaker.
“Kalau perlu, tutup saja perusahaan yang melanggar hukum dan peraturan daerah. Tidak ada tempat di Tasikmalaya untuk pelanggar hak buruh,” tandasnya.
Aksi ini menjadi alarm keras bahwa darurat ketenagakerjaan di Kota Tasikmalaya bukan sekadar isu, melainkan kenyataan yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah dan seluruh pihak terkait.
![]()
Penulis : DK
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan