Barito Timur, MNP – Warga desa Pulai Patai, kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur yang menjajakan dagangan pada acara festival Nariuk keluhkan karcis tagihan sewa lapak yang tak sesuai peruntukannya.
Pada karcis yang beredar tersebut tertulis retribusi sewa lapak luasan dagangan di RTH Taman Nansarunai Tamiang Layang dengan nilai tagihan sebesar Rp. 7.000 sesuai Perda Pemerintah kabupaten Barito Timur nomor 8 tahun 2019.
Namun, hal tersebut menjadi pertanyaan dari warga yang menggelar usaha di areanya sendiri karena dikenakan sewa lapak. Sementara sebelumnya tidak ada informasi dari panitia terkait tagihan karcis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluhan tersebut juga diposting pada media sosial Facebook oleh akun @Itna Ty Ty hingga menuai komentar positif maupun negatif dari para netizen.
Saat dikonfirmasi awak media melalui via handphone, akun tersebut memberikan pernyataan dengan penjelasan yang dialaminya dan dikuatkan para saksi dan bukti dari para pedagang lainnya.
“Waktu hari minggu itu kejadiannya, kita kan ikut ngelapak di sana, kita bikin lapaknya sendiri dan kita bersihkan lingkungannya juga sendiri. Kita mempersiapkan semua dagangan sendiri,” ucap Itna, Senin malam (03/07/2023).
Sebelumnya, Itna konfirmasi kepada panitia disana boleh tidaknya (ngelapak, red), panitia menjawab boleh dan tidak dipungut biaya. Lalu, Itna bikin lapak di lokasi festival untuk berjualan.
Namun lanjut Itna, ketika sudah separuh acara, tiba-tiba ada ketua panitia penyelenggara dari desa datang mengatakan bayar lokasi lapak sebesar Rp. 7000 ribu rupiah.
“Sekitar sepuluh menit tiba-tiba ada dua orang wanita dari Dinas Pariwisata datang meminta sewa lapak. Setelah itu mereka memberikan karcis. Sontak saya terkejut, kok karcis lokasinya bukan disini,” cetus Itna.
Selanjutnya dia pun menanyakan kepada ibu-ibu yang juga buka lapak , namun ibu itu berkata,” sudahlah bayar saja daripada ribut dan saya kasihlah sewak lapak sebesar Rp.7000 ribu rupiah, akhirnya mereka pergi,” ungkap Itna.
Atas kejadian itu, dirinya tersadar dan merasa aneh serta masih penasaran dengan karcis tersebut, kemudian Itna memanggil panitia setempat untuk menanyakan karcis tersebut yang tertulis beda lokasinya. Namun panitia setempat menjawab, itu bukan tanggungjawabnya.
“Itu mereka dari sana, jawab panitia setempat. Saya masih tetap penasaran untuk menanyakan karcis tersebut dan saya cari tahu uang karcis itu kemana.?, panitia menjawab itu nanti dibagi dua,” terangnya.
“Saya sambil bergumam dalam hati bagi dua bagaimana, ini karcis di Ruang Terbuka Hijau (RTH ) kok bisa dibagi dua, karcis inikan bukan buat dilokasi sini,” sebut Itna.
Dia juga menjelaskan bahwa lapak disekitar dagangannya kurang lebih ada enam, sedangkan didepan areanya ada banyak yang berjualan menggunakan mobil dan itu dipungut semuanya dengan karcis yang sama.
Itna berharap hal ini tidak terjadi lagi, karena mereka bisa merugikan orang lain, seperti pemilik lahan, rugi tidak dapat apa-apa. Yang mereka dapat cuma sampah dan dilokasi pemilik lahan itu.
“Seperti ada anak pohon karet yang masih kecil ditebang untuk bikin lapak, yang rugikan pemilik lahannya, dan yang untungkan dari Dinas Pariwisata nya, sedangkan mereka memungut diluar lokasi yang mereka punya,” tegas Itna
Lebih lanjut dikatakan Itna, takutnya nanti ditempat lain mereka memungut seperti ini lagi. “Semoga dengan hal ini tidak terulang dan yang punya lapak tidak dirugikan seperti ini lagi,” tutupnya.
Saat awak media mencoba konfirmasi Kepala Desa (Kades) Pulau Patai, Taraunianto menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan festival Nariuk bekerjasama dengan dinas Kebudayaan pariwisata, kepemudaan dan olahraga (Disbudparpora) Bartim.
Sedangkan terkait beredarnya karcis, Kades Pulai Patai menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan distribusi kepada pedagang.
“Sebenarnya kita sudah ada kerjasama dan rapat dengan dinas Pariwisata. Kita juga sudah sepakat dan sampaikan ke pedagang kalau nanti ada karcis dari dinas Pariwisata,” terang Kades.
Taraunianto juga menjelaskan bahwa terkait karcis tidak ada masalah, namun hanya ada kekeliruan dari karcis yang kemungkinan pihak dinas salah bawa atau mempersiapkan.
“Sudah kita konfirmasi ke dinas, mungkin ada kekeliruan seharusnya bukan karcis dipakai waktu itu, tapi kita kurang tau juga dan nanti bisa saja konfirmasi ke dinas,” jelasnya singkat.
Sementara, saat awak mencoba konfirmasi ke dinas terkait via handphone menjelaskan bahwa pihanya telah mendiskusikan terkait permasalahan yang terjadi.
“Masalah ini sedang diluruskan dengan pihak desa/panitia dan pedagang,” tulisnya singkat. (Adi Suseno)