Tak Sesuai Peruntukan? Warga Pertanyakan Karcis Festival Nariuk

Selasa, 4 Juli 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Warga desa Pulai Patai, kecamatan Dusun Timur, kabupaten Barito Timur yang menjajakan dagangan pada acara festival Nariuk keluhkan karcis tagihan sewa lapak yang tak sesuai peruntukannya.

Pada karcis yang beredar tersebut tertulis retribusi sewa lapak luasan dagangan di RTH Taman Nansarunai Tamiang Layang dengan nilai tagihan sebesar Rp. 7.000 sesuai Perda Pemerintah kabupaten Barito Timur nomor 8 tahun 2019.

Namun, hal tersebut menjadi pertanyaan dari warga yang menggelar usaha di areanya sendiri karena dikenakan sewa lapak. Sementara sebelumnya tidak ada informasi dari panitia terkait tagihan karcis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan tersebut juga diposting pada media sosial Facebook oleh akun @Itna Ty Ty hingga menuai komentar positif maupun negatif dari para netizen.

Saat dikonfirmasi awak media melalui via handphone, akun tersebut memberikan pernyataan dengan penjelasan yang dialaminya dan dikuatkan para saksi dan bukti dari para pedagang lainnya.

“Waktu hari minggu itu kejadiannya, kita kan ikut ngelapak di sana, kita bikin lapaknya sendiri dan kita bersihkan lingkungannya juga sendiri. Kita mempersiapkan semua dagangan sendiri,” ucap Itna, Senin malam (03/07/2023).

Sebelumnya, Itna konfirmasi kepada panitia disana boleh tidaknya (ngelapak, red), panitia menjawab boleh dan tidak dipungut biaya. Lalu, Itna bikin lapak di lokasi festival untuk berjualan.

Namun lanjut Itna, ketika sudah separuh acara, tiba-tiba ada ketua panitia penyelenggara dari desa datang mengatakan bayar lokasi lapak sebesar Rp. 7000 ribu rupiah.

“Sekitar sepuluh menit tiba-tiba ada dua orang wanita dari Dinas Pariwisata datang meminta sewa lapak. Setelah itu mereka memberikan karcis. Sontak saya terkejut, kok karcis lokasinya bukan disini,” cetus Itna.

Selanjutnya dia pun menanyakan kepada ibu-ibu yang juga buka lapak , namun ibu itu berkata,” sudahlah bayar saja daripada ribut dan saya kasihlah sewak lapak sebesar Rp.7000 ribu rupiah, akhirnya mereka pergi,” ungkap Itna.

Atas kejadian itu, dirinya tersadar dan merasa aneh serta masih penasaran dengan karcis tersebut, kemudian Itna memanggil panitia setempat untuk menanyakan karcis tersebut yang tertulis beda lokasinya. Namun panitia setempat menjawab, itu bukan tanggungjawabnya.

“Itu mereka dari sana, jawab panitia setempat. Saya masih tetap penasaran untuk menanyakan karcis tersebut dan saya cari tahu uang karcis itu kemana.?, panitia menjawab itu nanti dibagi dua,” terangnya.

“Saya sambil bergumam dalam hati bagi dua bagaimana, ini karcis di Ruang Terbuka Hijau (RTH ) kok bisa dibagi dua, karcis inikan bukan buat dilokasi sini,” sebut Itna.

Dia juga menjelaskan bahwa lapak disekitar dagangannya kurang lebih ada enam, sedangkan didepan areanya ada banyak yang berjualan menggunakan mobil dan itu dipungut semuanya dengan karcis yang sama.

Itna berharap hal ini tidak terjadi lagi, karena mereka bisa merugikan orang lain, seperti pemilik lahan, rugi tidak dapat apa-apa. Yang mereka dapat cuma sampah dan dilokasi pemilik lahan itu.

“Seperti ada anak pohon karet yang masih kecil ditebang untuk bikin lapak, yang rugikan pemilik lahannya, dan yang untungkan dari Dinas Pariwisata nya, sedangkan mereka memungut diluar lokasi yang mereka punya,” tegas Itna

Lebih lanjut dikatakan Itna, takutnya nanti ditempat lain mereka memungut seperti ini lagi. “Semoga dengan hal ini tidak terulang dan yang punya lapak tidak dirugikan seperti ini lagi,” tutupnya.

Saat awak media mencoba konfirmasi Kepala Desa (Kades) Pulau Patai, Taraunianto menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan festival Nariuk bekerjasama dengan dinas Kebudayaan pariwisata, kepemudaan dan olahraga (Disbudparpora) Bartim.

Sedangkan terkait beredarnya karcis, Kades Pulai Patai menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengelolaan distribusi kepada pedagang.

“Sebenarnya kita sudah ada kerjasama dan rapat dengan dinas Pariwisata. Kita juga sudah sepakat dan sampaikan ke pedagang kalau nanti ada karcis dari dinas Pariwisata,” terang Kades.

Taraunianto juga menjelaskan bahwa terkait karcis tidak ada masalah, namun hanya ada kekeliruan dari karcis yang kemungkinan pihak dinas salah bawa atau mempersiapkan.

“Sudah kita konfirmasi ke dinas, mungkin ada kekeliruan seharusnya bukan karcis dipakai waktu itu, tapi kita kurang tau juga dan nanti bisa saja konfirmasi ke dinas,” jelasnya singkat.

Sementara, saat awak mencoba konfirmasi ke dinas terkait via handphone menjelaskan bahwa pihanya telah mendiskusikan terkait permasalahan yang terjadi.

“Masalah ini sedang diluruskan dengan pihak desa/panitia dan pedagang,” tulisnya singkat. (Adi Suseno)

Loading

Berita Terkait

Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan
Polemik Soal UKW di Safari Jurnalistik PWI Kab Bogor, Deddy Blue Sampaikan Permintaan Maaf
Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub
Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:24 WIB

Cemburu Buta Salah Sasaran, Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Lampung Selatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polemik Soal UKW di Safari Jurnalistik PWI Kab Bogor, Deddy Blue Sampaikan Permintaan Maaf

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:17 WIB

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Berita Terbaru

Berita terbaru

Rawan Kecelakaan! PJU Jasinga Padam Total Imbas Tunggakan BPTJ Kemenhub

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:17 WIB

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB